Teken Inpres Renovasi Sekolah, PKB Apresiasi Kepedulian Prabowo Terhadap Pendidikan

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mengapresiasi terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) tentang Renovasi Sekolah, yang saat ini dikembalikan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Sosok yang akrab disapa Lalu Ari itu menilai, adanya Inpres tersebut menjadi bukti nyata perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia.
Dia menjelaskan, Inpres itu menjadi dasar perpindahan kewenangan dalam melakukan renovasi sekolah yang sebelumnya ditangani Kementerian Pekerjaan Umum (PU) beralih menjadi kewenangan Kemendikdasmen.
Baca Juga: Prabowo Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM, DPR Ingatkan Pemerintah untuk Hati-hati
Sebab pada 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Inpres tentang Renovasi Sekolah yang mengatur proyek pembangunan sekolah. Dalam Inpres tersebut, disebutkan bahwa proyek pembangunan sekolah ditangani Kementerian PU yang kemudian menimbulkan banyak persoalan dan keluhan.
Mulai dari banyaknya renovasi sekolah yang tidak sesuai standar, hingga munculnya keluhan soal sulitnya melakukan komunikasi dan koordinasi ketika ada sekolah yang rusak.
"Presiden Prabowo kemudian mengeluarkan Inpres baru dan mencabut Inpres yang lama terkait renovasi sekolah. Ini bukti nyata kepedulian Presiden Prabowo kepada pendidikan," ujar Lalu Ari kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/1/2025).
Dengan kewenangan itu, Kemendikbud lantas berencana melakukan renovasi terhadap sekitar 10.000 sekolah pada 2025. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 17,1 triliun untuk memperbaiki gedung sekolah yang rusak dan perlu perbaikan.
Dia pun meminta, agar renovasi sekolah segera dilaksanakan. Perencanaan harus dibuat secara cepat dan matang, sehingga pelaksanaan renovasi gedung sekolah bisa dilaksanakan dengan baik.
"Kami mendukung penuh langkah renovasi 10 ribu sekolah. Harus segera dilaksanakan, sehingga tidak ada lagi sekolah yang rusak," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang







