Presiden Prabowo: Penyelundupan Sebagai Ancaman Kedaulatan Indonesia

AKURAT.CO Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan, praktik penyelundupan, termasuk di sektor tekstil, merupakan ancaman serius bagi kedaulatan bangsa.
Hal tersebut disampaikan saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Jakarta, Senin (30/12/2024).
"Penyelundupan tekstil, misalnya, tidak hanya menggerogoti industri dalam negeri, tetapi juga mengancam kehidupan ratusan ribu pekerja kita," ujar Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menyoroti dampak besar yang ditimbulkan dari kebocoran akibat penyelundupan, baik yang dilakukan oleh pelaku dari luar negeri maupun oleh warga Indonesia sendiri.
Baca Juga: Tradisi Kuliner Unik di Berbagai Negara untuk Sambut Tahun Baru
"Penyelundupan yang dilakukan oleh pihak dalam negeri justru menjadi ancaman serius terhadap kedaulatan bangsa,” tambahnya.
Presiden Prabowo menggarisbawahi pentingnya membangun pemerintahan yang bersih untuk memastikan perlindungan terhadap rakyat dan menjaga kedaulatan Indonesia.
Ia menegaskan perlunya langkah tegas terhadap pelaku penyelundupan yang merugikan negara.
"Saya meminta agar aparat diberikan kewenangan khusus untuk memberantas ancaman ini," tegasnya.
Salah satu langkah ekstrem yang dipertimbangkan Presiden adalah menenggelamkan kapal-kapal penyelundup.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus mendapat tinjauan hukum agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Presiden juga menyerukan seluruh elemen pemerintahan untuk bersinergi dalam mengatasi kebocoran dan melindungi kedaulatan bangsa.
Baca Juga: KPK Fokus Kumpulkan Bukti, Pemanggilan Hasto Kristiyanto Tunggu Waktu Tepat
Menurutnya, kolaborasi antarinstansi sangat penting untuk mengakhiri praktik penyelundupan yang merugikan rakyat Indonesia.
"Indonesia harus memiliki pemerintahan yang bersih, pemerintahan yang berdiri untuk melindungi rakyat dan kedaulatan bangsa," tegasnya.
Arahan ini menegaskan komitmen Presiden Prabowo untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan tegas dalam melindungi kepentingan nasional dari segala bentuk ancaman, baik internal maupun eksternal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









