Akurat

Bansos PKH Cair Desember 2024, Penerima Cek Secara Online di Sini Lengkap dengan Nominalnya!

Shalli Syartiqa | 10 Desember 2024, 15:30 WIB
Bansos PKH Cair Desember 2024, Penerima Cek Secara Online di Sini Lengkap dengan Nominalnya!

AKURAT.CO Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

Pada Desember 2024, pencairan ini adalah tahap keempat dalam tahun anggaran, mencakup periode Oktober hingga Desember.

Sebelumnya, bansos PKH telah disalurkan dalam tiga tahap: Januari-Maret, April-Juni, dan Juli-Oktober.

 

Kategori Penerima dan Besaran Bansos PKH

Bantuan PKH dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan kebutuhan penerima. Berikut adalah rincian besaran bantuan yang akan diterima:

- Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per triwulan.

- Anak SD: Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per triwulan.

Baca Juga: Nonton Film di LK21 Duniafilm21 IndoXXI Bisa Diakses Gratis? Hati-hati Ini Dasar Hukum dan Sanksi Pengguna Situs Ilegal

- Anak SMP: Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 per triwulan.

- Anak SMA: Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 per triwulan.

- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per triwulan.

- Lanjut Usia (70 tahun ke atas): Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per triwulan.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat dapat mengecek status pencairan bansos PKH dengan mudah melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya:

- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

 

- Masukkan data yang diperlukan, seperti nomor KTP.

- Klik tombol "Cek" untuk melihat status penerimaan bansos.

Pencairan bansos dilakukan melalui bank-bank pemerintah seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BTN, serta dapat juga diambil di kantor pos bagi yang tidak memiliki rekening bank

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.