Kapolri-Menhut Siapkan MoU Penegakan Hukum di Kawasan Hutan Indonesia

AKURAT.CO Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Mabes Polri, dalam rangka membahas MoU penegakan hukum di kawasan hutan Indonesia.
"Saya tentunya memberikan apresiasi kepada Menteri Kehutanan yang gerak cepat, melakukan langkah-langkah koordinasi dengan kementerian lembaga terkait dan hari ini beliau mengunjungi institusi kepolisian," kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (4/11/2024).
Dia menjelaskan, Polri saat ini telah melakukan sejumlah kerja sama, mulai dari menjaga hutan dari masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) hingga penegakan hukum terkait masalah kehutanan.
"Oleh karena itu, tentunya MoU yang disesuaikan dengan hal-hal yang diperlukan untuk saat ini dan ke depan, tentunya juga akan kita perbaiki," ungkap dia.
Baca Juga: KLHK Dukung Astra dan UGM Lestarikan Hutan Wanagama Gunungkidul
Pada prinsipnya, Polri mendukung apa yang menjadi program-program Kementerian Kehutanan dan mendukung KPI yang ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kesempatan yang sama, Menhut Raja Juli Antoni, menjelaskan, kunjungannya ini untuk menyusun MoU setelah pemisahan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Hal ini, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo bahwa sinergi, koordinasi dan kolaborasi sudah menjadi kata kunci dalam Kabinet Merah Putih.
"Pak Presiden memerintahkan kita agar hutan menjadi sumber paru-paru dunia, tapi sekaligus juga menjadi sumber kesejahteraan rakyat Indonesia. Oleh karena itu, kami akan menulis ulang MoU. Sebelumnya sudah ada MoU antara kepolisian dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 5 tahun yang lalu. Kemudian sudah expired," ungkap Raja Juli.
Pada MoU tersebut, nantinya akan berisi penertiban bisnis ilegal di Kawasan Kehutanan, Karhutla, sampai pada pengembangan sumber daya kepolisian hutan yang selama ini sudah sangat dibantu oleh pihak kepolisian.
"Sekali lagi atas nama kementerian saya mengucapkan Terima kasih. Mudah-mudahan memorandum of understanding (MoU) yang tadi kita bicarakan bisa ditandatangani dalam waktu yang tidak lama," tutup dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang







