Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024? Ini Bocoran Tanggalnya

AKURAT.CO Para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tentu sudah tidak sabar menantikan pengumuman hasil.
Setelah melalui serangkaian tes yang cukup menantang, kini saatnya mengetahui siapa saja yang berhasil lolos ke tahap selanjutnya.
Baca Juga: Simak Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024, Cek di Sini!
Berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil SKD CPNS 2024 dijadwalkan pada 17-19 November 2024.
Peserta dapat mengakses hasil pengumuman melalui akun masing-masing di laman resmi SSCASN BKN atau situs resmi instansi yang dilamar.
Apa yang Perlu Disiapkan?
Sebelum tanggal pengumuman tiba, ada baiknya para peserta mempersiapkan beberapa hal berikut:
1. Pastikan akun SSCASN Anda dalam kondisi aktif dan selalu diperbarui.
2. Siapkan nomor peserta, NIK, dan data pribadi lainnya yang diperlukan untuk login.
3. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk mengakses pengumuman hasil.
Tahapan Selanjutnya Setelah SKD
Bagi peserta yang dinyatakan lolos SKD, maka akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKB adalah tahap akhir dalam proses seleksi CPNS. Seleksi ini dirancang untuk menilai kemampuan dan karakteristik individu, termasuk pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan untuk menjalankan tugas jabatan dengan baik.
Menurut Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2024, tes SKB mencakup beberapa materi sebagai berikut:
1. Psikotes
2. Tes potensi akademik
3. Tes kemampuan bahasa asing
4. Tes kesehatan jiwa
5. Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan
6. Tes praktek kerja
7. Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
8. Wawancara
9. Tes lain sesuai persyaratan jabatan
Baca Juga: 15 Link Live Score SKD CPNS 2024 Sudah Bisa Diakses, Klik di Sini!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







