Akurat

KPU Optimis Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024 Tembus 93 Persen

Citra Puspitaningrum | 25 September 2024, 15:23 WIB
KPU Optimis Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024 Tembus 93 Persen

AKURAT.CO KPU berkeyakinan angka partisipasi pemilih tetap tinggi di tengah kemunculan gerakan mencoblos kotak kosong atau semua calon dalam Pilkada Serentak 2024.

Anggota KPU, August Mellaz, mengatakan, gerakan mencoblos kotak kosong akan diantisipasi.

Salah satu caranya dengan penguatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai calon pemilih.

"Untuk urusan daerah-daerah yang kemudian ada pasangan calon tunggal. Bagaimanapun pasti respon dari publik pasti berbeda-beda berkait dengan dinamika," kata Mellaz di Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Terkait dengan penindakan terhadap gerakan mencoblos kotak kosong atau mencoblos semua pasangan calon, KPU tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan.

Baca Juga: MPR Setujui Usul Fraksi PKB Soal Pemulihan Nama Baik Gus Dur

"Tentu KPU tidak akan masuk ke wilayah sana (penindakan). KPU berkewajiban, satu, apakah daerah tersebut terdapat pasangan calon tunggal ataupun lebih dari satu pasangan calon tetap proses sosialisasi akan kami lakukan," jelas Mellaz.

Lebih lanjut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU itu menegaskan, pihaknya telah mendapatkan data yang menunjukkan tingkat partisipasi pemilih akan meningkat.

Mellaz memastikan bahwa hal tersebut dapat menjadi acuan KPU bersikap optimis terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik.

"Dari data yang disurvei itu, lepas dari opsinya apakah memilih gubernur dan wakil gubernur, termasuk bupati, wali kota atau memilih hanya bupati, wali kota atau hanya gubernur saja. Tapi pada kisaran 93 persen referensinya atau niatnya untuk menggunakan hak pilih," jelasnya.

Baca Juga: Cak Imin Tak Berharap Jabatan di Pemerintahan Prabowo, Fokus Urus PKB dan Pendidikan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.