PKBI Serukan Gerakan Kepedulian Sipil Terhadap Bahaya BPA dalam Plastik Kemasan Pangan

AKURAT.CO Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), lembaga nirlaba yang bergerak di bidang kesehatan keluarga dan reproduksi, menjadi pelopor gerakan kepedulian sipil terhadap ancaman paparan senyawa kimia berbahaya Bisfenol A (BPA) yang bersumber dari plastik kemasan pangan.
Dalam diskusi publik bertajuk "BPA Free: Perilaku Sehat, Reproduksi Sehat, Keluarga Sehat" yang digelar di Jakarta, pekan lalu, PKBI dan sejumlah organisasi lainnya menyatakan dukungan terhadap pemerintah yang telah mengesahkan peraturan pelabelan risiko bahaya BPA pada galon isi ulang bermerek dengan bahan polikarbonat.
"Meskipun BPA telah lama digunakan dalam pembuatan plastik kemasan pangan dan dianggap aman dalam batas tertentu, ada banyak penelitian ilmiah yang menunjukkan risiko kesehatan signifikan dari paparan BPA, terutama pada sistem reproduksi, perkembangan anak, dan keseimbangan hormon," ujar dr. Oka Negara yang mewakili PKBI dalam diskusi tersebut.
Baca Juga: Prediksi Setlist Konser Bruno Mars di Jakarta yang Wajib Dihafalkan
Dalam presentasinya, dr. Oka merujuk pada penelitian Tim Riset Universitas Airlangga terkait dampak paparan BPA. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa BPA memengaruhi struktur dan fungsi otak, termasuk hipokampus dan hipotalamus, yang berperan penting dalam pengendalian keseimbangan energi dan proses kognitif.
"Fakta bahwa BPA dapat menyebabkan perubahan signifikan pada otak hewan coba mengindikasikan potensi bahaya serius pada manusia, meskipun penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memahami dampaknya secara lebih mendalam," lanjut dr. Oka.
Penelitian Evi Mutia dari Universitas Sumatera Utara turut memperkuat kekhawatiran ini, terutama dalam kaitannya dengan kesehatan reproduksi. Paparan BPA disebut terkait dengan gangguan libido, infertilitas, risiko kanker prostat, serta gangguan reproduksi lainnya.
Beberapa studi internasional juga menunjukkan bahwa BPA dapat menurunkan kualitas sperma, meningkatkan risiko infertilitas, dan memengaruhi perkembangan hormon pada janin.
Baca Juga: Bongkar Tak Dinafkahi Ayah Dua Tahun, Baim Cilik Ambil Hikmahnya
Dalam jangka panjang, paparan BPA dikaitkan dengan gangguan kognitif, tumbuh kembang yang terhambat, stres berlebih, reaksi autoimun yang lebih reaktif, serta inflamasi yang dapat memicu sel kanker.
"Risiko BPA bersifat akumulatif dan tidak langsung terasa dalam jangka pendek, tetapi dampaknya sangat berbahaya jika terpapar secara terus-menerus," jelas dr. Oka.
Dukungan Terhadap Pelabelan BPA
Dr. Oka mengapresiasi langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang pada April 2024 telah resmi mengesahkan peraturan pelabelan risiko BPA, khususnya pada galon isi ulang bermerek dengan kemasan berbahan plastik polikarbonat.
Peraturan ini mengharuskan produsen mencantumkan label peringatan yang berbunyi: "Dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan," yang mulai wajib dipatuhi pada April 2028.
Baca Juga: iPhone 16 dan 16 Plus Hadir dengan Chipset A18 dan Desain Layar Lama
"Regulasi ini sangat penting karena memberikan informasi kepada konsumen sehingga mereka dapat membuat pilihan yang lebih aman dan terhindar dari zat berbahaya," ujar dr. Oka.
Dr. Dien Kuntarti, pendiri MedicarePro Asia, juga menegaskan pentingnya organisasi sipil bekerja sama dengan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya BPA.
"Ini adalah momen yang tepat bagi organisasi sipil untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi dan advokasi mengenai toksisitas BPA," tambahnya.
Yeni Restiani, Direktur Direktorat Standardisasi Pangan Olahan BPOM, turut menegaskan, kebijakan pelabelan BPA saat ini difokuskan pada galon isi ulang bermerek yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat, guna melindungi kesehatan masyarakat melalui edukasi dan transparansi informasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








