Jokowi Apresiasi Kerja Keras KPU: Pemilu Serentak Sangat Berat, Terbesar Sepanjang Sejarah

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kerja keras Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari pusat hingga daerah, yang telah sukses berhasil menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024 secara aman, tertib, dan lancar.
Mengingat, pada pemilu beberapa waktu lalu, diselenggarakan secara bersamaan Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), dan juga pemilihan anggota DPRD.
"Saya paham betul menyelenggarakan pemilu serentak itu sangat berat. Pemilu terbesar sepanjang sejarah bangsa kita. Dengan jumlah suara yang sah kemarin 164.227.475 suara, yang ada di 802.699 TPS," kata Jokowi dalam Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024, Selasa (20/8/2024).
Baca Juga: Kabar Baik Jokowi ke Jajaran KPU: Tunjangan Insentif Naik 50 Persen
"Saya membayangkan saja apa sangat banyak ternyata TPS di saat Pemilu kemarin, dan dilakukan secara bersamaan. Oleh sebab itu tadi saya menyampaikan Terima kasih yang sebesar-besarnya," imbuhnya.
Tak sampai di situ, jajaran KPU juga harus menghadapi sengketa hasil Pilpres dan Pileg di Mahkamah Konstitusi (MK). Kemudian, harus kembali menyiapkan tahapan untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, pada 27 November 2024 mendatang.
"Saya tahu capeknya belum hilang betul. Masih pegal-pegal mungkin masih penat rasanya. Karena juga baru selesai di Mahkamah Konstitusi juga baru kemarin, tapi dalam beberapa hari lagi sudah memasuki tahapan Pilkada serentak di 58 kabupaten kota di 37 provinsi. Ini tugas berat yang kita emban bersama-sama," jelasnya.
Untuk itu, Jokowi telah menandatangani keputusan kenaikan tunjangan insentif bagi jajaran KPU sebesar 50 persen, sebagai bentuk apresiasi kepada jajaran KPU dan penyelenggara pemilu.
Di menjelaskan, kenaikan ini didasarkan pada temuannya bahwa tunjangan insentif bagi jajaran KPU tidak naik sejak 2014 lalu. Untuk itu, dia pun mengebut agar keputusan ini segera ditandatangani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji
- 10Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan







