Dukung Program Pemerintah Baru, DPRD Minta Pemprov Jakarta Sediakan Anggaran Makan Bergizi Gratis

AKURAT.CO DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai menganggarkan program makan bergizi gratis, agar menyesuaikan dengan program pemerintah pusat yang kini telah diuji coba.
Adapun makan bergizi gratis merupakan program kampanye pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu diungkap Anggota Badan Anggar DPRD DKI Jakarta Ismail dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 antara Banggar DPRD DKI Jakarta dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Baca Juga: Gibran: Mie dan Jagung Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis Pengganti Nasi
Salah satu program yang diusulkan dan bisa segera dimulai yakni, pemberian susu gratis. Anggarannya berasal dari subsidi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang disalurkan melalui Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) sebesar Rp 793 miliar.
"Saya mengusulkan dipertimbangkan untuk ditambah biaya subsidi untuk kepentingan tadi. Kalau kemarin hanya diberikan kepada penerima KJP, maka diperluas penerima manfaatnya. Terlebih ada rencana tahun 2025 penghapusan KJP dan pemberlakuan sekolah gratis," ujar Ismail dalam keterangannya, Selasa (6/8/2024).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Sosial Setda DKI Jakarta Suharini Eliawati menuturkan, rencana penambahan anggaran untuk subsidi pendidikan dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2024.
"Perlu kami sampaikan, pada saat perubahan anggaran ini, kami menambahkan anggaran untuk KJMU dan KJP. Ini berkaitan dengan yang disampaikan tadi, tentang persiapan sekolah gratis. Memang sedang kami lakukan pematangan di internal kami," kata Ismail.
Diketahui, dalam dokumen paparan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2024, anggaran pendidikan diusulkan Rp 18,465 triliun atau setara 25,43 persen dari total APBD.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 6Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 7Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 8Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo






