MPR Tak Bahas Amandemen UUD 1945 Saat Rapat dengan Jokowi: Masa Tugas Hampir Berakhir

AKURAT.CO Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Basarah, mengatakan MPR sudah tidak mungkin membahas amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sebab masa tugas MPR hampir berakhir.
"Sudah pasti tidak mungkin (dibahas) karena kami dilarang melakukan amendemen kalau masa jabatan kami sudah kurang dari 6 bulan. Sekarang (masa tugas) kami tinggal 3 bulan lagi, syaratnya (pembahasan amendemen) harus di atas 6 bulan," kata Basarah setelah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Antara, Jumat (28/6/2024).
Dia menjelaskan, bahwa MPR hanya bisa memberikan rekomendasi kepada MPR periode berikutnya untuk melakukan amendemen UUD 1945.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Kritisi Pernyataan Bamsoet Soal Seluruh Fraksi Setujui Amandemen UUD 1945
"Kan tidak ada sistem carry over, kami hanya berikan rekomendasi kepada MPR berikutnya. Nah MPR berikutnya-lah yang punya kewenangan sepenuhnya untuk melakukan atau tidak melakukan amendemen," tutur dia.
Wacana amendemen UUD 1945 digaungkan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet, setelah bertemu dengan Ketua MPR periode 1999-2004 Amien Rais awal Juni lalu.
Bamsoet mengatakan, MPR siap melakukan amendemen UUD 1945, termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem demokrasi Indonesia, jika ada aspirasi secara menyeluruh dari masyarakat untuk mengkaji ulang UUD 1945.
Dia menuturkan, bahwa usulan amendemen UUD 1945 merupakan aspirasi yang diterima pimpinan MPR RI saat melakukan agenda resmi silaturahmi kebangsaan kepada para tokoh bangsa, yang akan dijadikan bahan rekomendasi MPR 2019–2024 kepada MPR periode selanjutnya.
Menurutnya, apabila seluruh partai partai politik sepakat untuk melakukan amendemen UUD 1945, maka yang akan melaksanakannya adalah MPR RI periode 2024-2029, sebab amendemen konstitusi membutuhkan syarat waktu enam bulan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang







