Apa itu Ransomware? Serangan Siber yang Mengancam Pusat Data Nasional

AKURAT.CO Peran penyedia layanan Pusat Data Nasional (PDN) menjadi sorotan setelah serangan siber ransomware mengganggu layanan keimigrasian.
Serangan ransomware tersebut menginfeksi pusat data dan mengenkripsi data yang ada di dalamnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pelaku serangan ransomware meminta tebusan sebesar 8 juta dolar AS untuk membuka enkripsi pada sistem data PDN yang terinfeksi.
Lantas, apa yang dimaksud dengan ransomware? Simak berikut penjelasannya yang telah dikutip dari berbagai sumber, Selasa (25/6/2024).
Apa itu ransomware?
Ransomware adalah jenis malware yang dianggap berbahaya dan merugikan.
Ransomware mengenkripsi data yang terdapat pada komputer seseorang.
Pelaku ransomware umumnya meminta tebusan dalam jumlah tertentu agar korban bisa mendapatkan kembali akses ke data yang terenkripsi.
Baca Juga: Status Wanita yang Ditangkap Bareng Virgoun karena Narkoba, Pacarnya?
Serangan ini tidak hanya mengancam individu tetapi juga bisa menargetkan bisnis dan organisasi.
Ransomware mengenkripsi sistem data yang dimiliki oleh organisasi atau perusahaan, dan seringkali memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Ransomware tidak hanya menyerang data sensitif atau sistem penting yang dimiliki oleh organisasi atau bisnis, tetapi juga mengenkripsi file-file tersebut sehingga pemiliknya tidak dapat mengaksesnya.
Biasanya pelaku ransomware menyebar dengan cara menyematkan tautan atau lampiran berbahaya dalam email yang dapat secara otomatis menginstal ransomware di perangkat korban.
Dampak berbahaya dari ransomware telah mendorong sejumlah negara untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan.
Misalnya, Amerika Serikat telah mengeluarkan tim respons kejadian dan penelusuran siber DHS Cyber Hunt.
Negara ini juga melibatkan Cybersecurity and Infrastructure Security Agency (CISA) untuk mengambil langkah-langkah dalam mencegah, menanggulangi, dan memperbaiki serangan ransomware.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









