Penghulu Diminta Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin

AKURAT.CO Kementerian Agama meminta penghulu dan penyuluh agama dapat mengedukasi calon pengantin akan bahaya judi online.
Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag, Anwar Saadi,, menjelaskan, bimbingan perkawinan kepada calon pengantin yang mencakup peran dan tanggung jawab suami dan istri, serta menjaga keutuhan keluarga menjadi kewajiban bagi para penghulu dan penyuluh untuk disampaikan sebelum resepsi pernikahan.
"Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam bimbingan perkawinan," katanya dalam keterangan yang diterima Minggu (23/6/2024).
Baca Juga: Anies Bakal Temui Prabowo, PAN: Itu Bagus!
Anwar mengatakan, materi terkait bahaya judi online juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jemaah binaan penyuluh agama di seluruh Indonesia.
"Upaya ini merupakan bentuk dukungan kepada Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online," ujarnya.
Maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan.
Tidak hanya melanggar pidana tetapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, kekerasan dalam rumah tangga hingga perceraian rumah tangga.
Baca Juga: MPR RI: Optimalkan Semua Kekuatan Berantas Judi Online hingga ke Akarnya
"Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian," ujar Anwar.
Tindakan tersebut tidak hanya membuang waktu, namun juga merusak ekonomi keluarga, hingga berakibat pengabaian dan semena-mena terhadap keluarga.
Anwar menilai judi bukanlah hal yang positif karena hanya menjanjikan kemenangan, namun yang didapat justru kekalahan, kemiskinan, perilaku konsumtif.
Serta menjadi salah satu penyebab orang terdorong untuk mengadu nasib dengan berjudi.
Baca Juga: Merasa Diabaikan Anak saat Beri Nasihat? Jangan Khawatir Pesan Anda Tetap Tersimpan dalam Memorinya
"Bukan tanpa dasar, dari data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta KUA, banyak istri yang mengadukan suaminya terlibat judi online," katanya.
"Akibatnya, tidak sedikit istri harus menanggung akibat perbuatan suaminya tersebut, hingga berutang. Bahkan menggunakan jasa pinjaman online untuk menutupi kekurangan biaya sehari-hari," jelas Anwar.
Untuk itu, Kemenag meminta seluruh penghulu dan penyuluh agama di Indonesia agar mengampanyekan dan memberikan bimbingan penguatan keluarga, sekaligus perilaku yang bisa merugikan keluarga seperti judi online.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








