Komisi I DPR Dukung Rencana Prabowo Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

AKURAT.CO Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menyatakan dukungan terhadap rencana presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk mengirim Pasukan Penjaga Perdamaian Indonesia ke Gaza
Termasuk didalamnya, pengiriman tenaga medis untuk mengoperasikan Rumah Sakit Lapangan di Gaza jika mendapat mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Kami pun telah mendengar Kementerian Pertahanan RI tengah menyiapkan tenaga medis dan rencana pendirian rumah sakit lapangan di Gaza. Hal ini bisa menjadi solusi jangka pendek bagi gencatan senjata di Gaza maupun solusi jangka panjang bagi terwujudnya ‘two state solution’ atau Palestina yang merdeka sepenuhnya," ujar Meutya dalam keterangannya resmi, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga: Sunan Kalijaga, Wali yang Mahir Memainkan Kesenian Wayang Kulit sebagai Media Dakwah
"Rencana pengiriman Pasukan Penjaga Perdamaian Indonesia ke Gaza akan menjadi salah satu topik yang akan kita angkat dalam Rapat Kerja Komisi 1 DPR RI dengan Menteri Pertahanan RI dan Panglima TNI pada 6 Juni 2024 nanti. Kami akan mendengarkan dari Panglima kesiapan prajurit dan tahapan yang perlu dilakukan," sebut mantan wartawan ini menambahkan.
Politisi Partai Golkar dari dapil Sumatera Utara I itu juga meminta seluruh pihak mendukung rencana ini.
"Indonesia telah cukup berpengalaman terkait pasukan penjaga perdamaian bahkan sejak tahun 1957, kami yakin pasukan Indonesia siap. Indonesia tinggal menunggu mandat dari Perserikatan Bangsa Bangsa," ujarnya.
Baca Juga: Presiden AS Desak Qatar Bujuk Hamas Terima Proposal Gencatan Senjata
Sebelumnya, Menteri Pertahanan RI dan juga presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto, menyatakan akan siap mengirim pasukan RI, penjaga perdamaian di Gaza, Palestina.
Hal ini terungkap saat ia menjadi pembicara di The International Institute for Strategic Studies (IISS) Shangri-La Dialogue 2024, Singapura, Sabtu (1/6/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen









