Pimpinan IKN Mundur Serentak, Pakar: Menampar Muka Presiden
Atikah Umiyani | 3 Juni 2024, 14:23 WIB

AKURAT.CO Muka Presiden Joko Widodo disebut telah tertampar dengan mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono, dan Wakil Kepala Otorita IKN l, Dhony Rahajoe secara serentak.
Pakar Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat menilai, pengunduran diri tersebut sebagai tanda bahwa dua tokoh tersebut punya ketidaksepahaman dengan Jokowi.
"Itu menampar muka presiden, mundur itu kan sebetulnya tanda ada satu hal yang tidak disetujui oleh mereka terkait arahan atau perintah dari presiden," kata Achmad saat dihubungi, Senin (3/6/2024).
Achmad mengatakan, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe merupakan dua tokoh yang sama-sama berlatar belakang profesional. Ia menduga, pengunduran diri ini ada kaitannya dengan konflik kepentingan.
"Mereka ini punya background profesional tentunya khawatir dengan konflik kepentingan. Ketika mereka mencium adanya konflik kepentingan, mereka mungkin lebih mengorbankan jabatan mereka daripada reputasi," ujarnya.
Kendati begitu, dia menilai kedua tokoh tersebut perlu mengklarifikasi kepada publik agar tidak terjadinya salah paham terkait apa yang menjadi alasannya mundur.
"Biar publik mengetahui apa yang sedang terjadi. Seandainya betul ada suatu praktek-praktek yang tidak etis, biarkan publik tahu," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN.
Jokowi juga mengangkat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan, penunjukkan tersebut untuk menggantikan posisi Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, dan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe, yang telah mengundurkan diri.
"Beberapa waktu pak presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya, pak presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN," kata Pratikno melalui keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 5Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 8Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 9BGN Hentikan Permanen Operasional Empat Dapur MBG
- 10KPK Buka Peluang Penyidikan Baru Usut Dugaan Aliran Uang ke Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR







