Ada Pergantian Kepemimpinan OIKN, Tanah di IKN Bakal Dijual ke Investor?

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara.
Penunjukkan ini untuk menggantikan Bambang Susantono dan Doni Rahayu yang mengundurkan diri dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala OIKN.
"Bahwa tugas plt sama seperti tugas kepala wakil kapala (OIKN) definitif, sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan," kata Basuki dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Baca Juga: Moeldoko Bantah Dana Tapera Dipakai untuk IKN dan Program Makan Siang Gratis
Dia menjelaskan, Plt OIKN akan mempercepat program-program pembangunan IKN yang sudah dibuat oleh OIKN. Di mana, pembangunan IKN sesuai dengan konsep negara nusa rimba.
Salah satu permasalahan yang masih dihadapi dalam pembangunan IKN adalah, status tanah di IKN yang akan dijual ke investor. Menurutnya, dengan status tanah yang jelas ini, maka status hukum investor untuk menanamkan modalnya di IKN akan lebih jelas.
"Jadi kami berdua akan segera memutuskan apakah status tanah di IKN ini akan dijual, disewa, atau KPBU. Kami ingin mempercepat itu, sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi melakukan investasinya," imbuhnya.
Selain itu, tugas lainnya sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) IKN, yakni mempersiapkan embrio dari Pemdasus IKN. Sebab, begitu Peraturan Presiden (Perpres) IKN diterbitkan oleh Presiden Jokowi, maka harus ada embrio Pemdasus IKN.
Dia mengatakan, Otorita IKN tidak akan serta merta digantikan oleh Pemdasus, karena masih harus dipersiapkan oleh Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Otorita IKN tidak serta merta jadi pemdasus, karena tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN. Nanti akan dipersiapkan tersendiri oleh satgas bersama dengan Kemendagri," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 4Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo







