Pakar Hukum Pendidikan Sebut Pembatalan Kenaikan UKT Bukan Solusi

AKURAT.CO Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyampaikan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang sempat menjadi perdebatan di tengah masyarakat.
Pembatalan kenaikan UKT disampaikan Nadiem usah bertemu Presiden Jokowi pada Senin (27/5/2024) di Istana Negara, Jakarta. Pembatalan itu juga setelah Kemendikbud mendengar masukan dari berbagai pihak.
"Jadi kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT. Kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN," kata Nadiem kepada awak media.
Baca Juga: UKT UIN Jakarta Naik, Menteri Yaqut: Tak Boleh Beratkan Mahasiswa
Meski demikian, Pakar Hukum Pendidikan, Rahmad Lubis menilai pembatalan kenaikan UKT oleh Mendikbud bukanlah solusi. Ia meminta agar pemerintah melakukan amandemen Pasal 31 UUD 1945 sebagai solusi yang berkeadilan.
"Pembatalan kenaikan UKT bukanlah solusi. Pemerintah harus mengambil langkah-langkah konstitusional secara berkeadilan, solusinya adalah amandemen Pasal 31 UUD 1945," kata Rahmad melalui keterangan tertulis, Kamis (30/5/2024).
Pria yang merupakan Dosen Ilmu Hukum Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nurul Iman Parung-Bogor itu menilai pembatalan kenaikan UKT sifatnya hanya sementara.
"(Solusinya) bukan dengan membatalkan kenaikan UKT Mahasiswa. Pembatalan tersebut sifatnya hanya sementara. Kalau memang negara ini mau maju seperti yang dicita-citakan Indoensia Emas 2045 kuncinya adalah amandemen Pasal 31 UUD 1945," lanjut Rahmad menyampaikan.
Baca Juga: DPR Kawal Pembatalan Kenaikan UKT 2024
Menurutnya, amandemen Pasal 31 UUD 1945 agar semua rakyat Indonesia merasa keadilan dalam pendidikan nasional, khususnya memperoleh pendidikan tinggi gratis dan berkualitas.
"Harusnya tidak sulit pemerintah republik ini memberikan pendidikan tinggi gratis dan berkualitas, yang jadi masalah adalah pemimpin negara ini mau atau tidak serius mengurus pendidikan kita ini secara kaffah," tambah Rahmad.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 420 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 5Real Madrid vs PSG: Jose Mourinho Senang dengan Wasit yang Pimpin Laga Malam Ini
- 630 Kata-Kata untuk Poster Hari Santri 2026 yang Singkat dan Penuh Makna
- 7Link Download PDF Hari Santri 2026 dari Kemenag, Ada Teks Doa dan Pedoman Upacara
- 850 Contoh Ucapan Hari Santri 2026 Terbaru, Singkat dan Penuh Makna
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot







