Otorita Gandeng Masyarakat Adat Lestarikan Hutan di IKN Nusantara

AKURAT.CO Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) mengakui keberadaan masyarakat adat dan lokal setempat. Untuk itu, otorita menggandeng masyarakat adat untuk melestarikan hutan dan mewujudkan visi Nusantara sebagai kota hutan berkelanjutan.
Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Safitri, mengatakan bahwa masyarakat adat dan lokal memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya yang terkait dengan perlindungan keanekaragaman hayati.
Salah satu langkah yang akan diambil adalah dengan segera mengeluarkan kebijakan yang mengakui kearifan lokal dan pengetahuan masyarakat adat. Kebijakan ini akan menjadi dasar bagi pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan inklusif.
Baca Juga: Hyundai Siap Kerja Sama Hadirkan Kendaraan Listrik untuk Pejabat di IKN
"Kami sekarang sedang dalam proses mempersiapkan kebijakan kehutanan masyarakat karena ketika kita memiliki strategi agroforestri maka harus ada kebijakan yang jelas tentang legalitas masyarakat lokal dalam mengelola hutan," kata Myrna dalam International Conference on Forest City di Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, dikutip Antara, Rabu (29/5/2024).
Selain itu, OIKN juga akan menyiapkan kebijakan hutan kemasyarakatan, salah satu bentuk skema perhutanan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada kelompok untuk mengelola atau memanfaatkan kawasan hutan, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan kelestarian lingkungan.
Myrna mengatakan, kebijakan ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat dan lokal dalam mengelola hutan dan sumber daya alam di sekitarnya.
OIKN juga saat ini sedang fokus pada perbaikan tata kelola sumber daya alam dan tata guna lahan di IKN. Salah satu strateginya adalah dengan menyiapkan kebijakan perencanaan tata ruang, dengan target melindungi 65 persen lahan.
Sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi ekologis hutan Kalimantan, 65 persen wilayah IKN akan dijadikan sebagai kawasan lindung. Sementara itu, 25 persen didedikasikan untuk pembangunan infrastruktur di IKN, dan 10 persen sisanya untuk kawasan pertanian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








