4 Menteri Hadir di MK, Hotman Paris: Fitnah Soal Bansos Makin Terbukti Cuma Pepesan Kosong

AKURAT.CO Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris, menilai kehadiran 4 menteri dalam sidang sengketa pilpres semakin kuat untuk membantah tuduhan dan fitnahan yang dialamatkan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang berlaku sebagai pemohon 1 dan 2.
Dia menyinggung keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menjelaskan, besarnya APBN tahun 2024 tidak ada hubungannya dengan urusan politik. Sebab, anggaran tersebut sudah ditetapkan sebelum penetapan capres dan cawapres Pilpres 2024.
Baca Juga: Kurang Berperan dalam Pembagian Bansos, Mensos Risma Dicecar Hakim MK
"Kehadiran 4 menteri semakin membuktikan. Karena kan tadi menteri keuangan sudah mengatakan APBN dengan angka yang segitu besar sudah ada jauh sebelum pencalonan Prabowo-Gibran," kata Hotman di MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Begitu juga dengan tingginya penyaluran bantuan sosial (bansos) yang selama ini dituduhkan untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Hotman mengatakan, tuduhan itu secara tidak langsung sudah dibantah oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang tersebut.
"Yang paling penting lagi bansos ternyata tidak naik, ibu Risma tadi mengatakan justru bansos tidak naik di 2023-2024, bansos tidak naik," ucapnya.
Sehingga, Hotman mengatakan hadirnya empat menteri dalam sidang semakin memperkuat tuduhan dan fitnahan dari pemohon 1 dan 2 hanya pepesan kosong.
Baca Juga: Hadiri Sidang MK, Airlangga Beberkan Alasan Pemerintah Tebar Bansos Jelang Pemilu 2024
"Justru yang naik itu adalah perlinsos yang minyak, pupuk, BPJS yang itu semua tidak bentuk cash. Jadi bukan bahwa bansos naik dipakai Jokowi untuk membeli suara pemilu adalah fitnah-fitnah pepesan kosong belaka," pungkasnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghadirkan empat menteri Presiden Joko Widodo dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Jumat (5/4/2024).
Empat menteri yang hadir di antaranya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 4Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 5Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 6Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 7Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 8Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla






