Fraksi Demokrat Setuju Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif: Seperti di Korea

AKURAT.CO Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Wahyu Sanjaya setuju dengan usulan bahwa Jakarta menjadi Ibu Kota khusus legislatif. Dia menilai itu usulan yang bagus asalkan semua pihak mencapai kesepakatan.
"Ya sebenernya itu bagus juga kalau kita melihat role model seperti itu kan ada, contohnya di Korea. Sebenarnya sih seluruhnya sih bagus-bagus semua yang penting semuanya sepakat," kata Wahyu kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga: Komite I DPD RI Minta DIM RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas Bersama
Wahyu sendiri mengaku bahwa dirinya sangat mendukung usulan tersebut. Namun, dia mewanti-wanti jika ada pihak yang tidak sepakat maka usulan Jakarta menjadi kota legislatif hanya akan menjadi masalah.
"Cuma ya kalau ada yang sepakat ada yang enggak sepakat, mulai lah biasanya yang tidak sepakat mencari masalah dengan yang sudah sepakat, kan gitu. Kalau saya sepakat-sepakat juga, kalau misalnya dibutuhkan di sini," ucapnya.
Wahyu menyadari, bahwa usulan tersebut nantinya akan membuat jarak dengan pemerintah yang akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Kendati begitu, menurutnya itu bukan persoalan karena semasa pandemi pun DPR tetap bisa efektif bekerja meskipun harus di rumah. Asalkan, dia menilai perlu ada aturan lebih lanjut mengenai ketentuan rapat digelar online maupun ofline.
"Kalau di sana kita bilang 'apa efisien berkantor di Jakarta?' Kemarin kita ngantor di rumah efisien-efisien saja kan. Tinggal kan regulasinya dibuat, diperbaiki misalnya bahwa rapat boleh zoom kecuali mengambil keputusan seperti itu," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah dan Baleg Setujui RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, PKS Tetap Menolak
Sebelumnya, usulan mengenai Jakarta jadi kota legislatif itu disampaikan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS Hermanto dalam rapat panja membahas daftar inventaris masalah (DIM) RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada Jumat (15/3/).
Salah satu alasan dibalik usulan itu karena Hermanto menilai Jakarta sudah punya bangunan gedung DPR RI yang cukup layak sehingga tidak perlu membangun ulang dan dipindahkan ke IKN.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 10Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu







