Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche di Showroom Jadi Tersangka, Terancam Kurungan 2 Tahun Penjara

AKURAT.CO Polisi telah menetapkan pengemudi Xpander berinisial JS (42) menjadi tersangka usai menabrak showroom mewah hingga mengenai Porsche GT3 di Kawasan PIK 2, Tangerang.
Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa JS sudah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut pada proses penyidikan.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Wahyu saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga: Respon Showroom Usai Pengemudi Xpander Tabrak Mobil Porsche 911 GT3 Senilai Rp8,9 M di PIK 2
Dengan adanya insiden ini, pemilik showroom mengalami kerugian yang mencapai Rp5,7 Miliar.
Karenanya, tersangka disangkakan dengan Pasal 200 KUHP tentang perusakan gedung atau bangunan dan atau Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang dihukum penjara selama-lamanya 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan.
Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pengemudi Xpander tersebut dalam kondisi mabuk karena terpengaruh miras. Lantas, membuatnya tidak bisa mengendalikan mobil saat melaju.
"Dari hasil pemeriksaan awal bahwa pengemudi mobil pagi harinya minum mirasnya di rumahnya di sekitar lokasi dan pada saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya.
Pada waktu yang sama, pihak showroom juga belum bersedia memberikan penjelasan terkait kronologi kejadian. Sebab, kasus ini masih dalam proses investigasi pihak kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK



