11 Bahasa Daerah di Indonesia Alami Kepunahan, Terbanyak dari Maluku

AKURAT.CO Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat, sebanyak 11 bahasa daerah di Indonesia mengalami kepunahan. Sebab, tidak lagi penutur bahasa daerah tersebut.
"Kepunahan bahasa daerah ini karena para penuturnya tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasa daerah ke anak cucunya," kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Hafidz Muksin, dikutip Antara, Jumat (8/3/2024).
Dia menjelaskan, rata-rata bahasa daerah yang mengalami kepunahan ini terjadi di wilayah bagian Timur Indonesia.
11 bahasa daerah yang mengalami kepunahan tersebut, yaitu bahasa Tandia di Papua Barat, bahasa Mawes Papua, bahasa Kajeli atau kayeli Maluku, bahasa Piru Maluku, bahasa Moksela Maluku.
Selanjutnya, bahasa daerah Palumata Maluku, bahasa Ternateno Maluku Utara, bahasa HUKUmina Maluku, bahasa Hoti Maluku, bahasa Serua Maluku dan bahasa Nila di daerah Maluku.
"Situasi di wilayah Timur Indonesia ini, jumlah bahasa daerah banyak, namun penduduknya sedikit, sementara wilayah Barat Indonesia, jumlah bahasa daerahnya sedikit tetapi jumlah penduduknya padat," katanya.
Sementara itu, bahasa daerah yang masih aman atau masih dipakai oleh semua anak dan semua orang dalam etnik sebanyak 24 bahasa daerah.
Baca Juga: Gratis, Cek Syarat Pelatihan Bahasa Inggris Kemendikbud 2023 Untuk Dosen
Bahasa daerah dalam kondisi rentan atau semua anak dan generasi tua masih menggunakan bahasa daerahnya tetapi jumlah penutur relatif sedikit sebanyak 19 bahasa, mengalami kemunduran sebanyak 3 bahasa.
Sedangkan, bahasa daerah terancam punah atau mayoritas penutur berusia 20 tahun ke atas dan generasi tua tidak berbicara kepada anak-anak atau di antara mereka sendiri dengan bahasa daerah sebanyak 25 bahasa, kritis atau penuturnya hanya kelompok masyarakat berusia 40 tahun ke atas dan jumlahnya sangat sedikit atau 5 bahasa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








