AKURAT.CO Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melaksanakan razia kendaraan bermotor dengan sandi Operasi Keselamatan 2024 selama tanggal 4-17 Maret.
Operasi ketertiban lalu lintas ini digelar secara nasional di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, mengatakan, terdapat 11 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan 2024.
Pengendara yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi tilang.
Mekanisme tilang yang diberlakukan juga beragam, mulai tilang elektronik ETLE hingga tilang di tempat.
"Tilang melalui ETLE statis, mobile dan handheld," kata Eddy kepada wartawan, Minggu (3/3/2024).
Baca Juga: Tekan Kecelakaan Lalu Lintas, Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024
Dalam Operasi Keselamatan 2024 selama dua pekan tersebut terdapat jenis pelanggaran yang menjadi target penindakan, termasuk kendaraan yang menggunakan lampu strobo dan sirine.
Berikut daftar pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan 2024:
1. Berkendara menggunakan handphone
2. Pengemudi/pengendara di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengendara motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Berkendara melawan arus lalu lintas
7. Berkendara melebihi batas kecepatan
8. Kendaraan over dimension dan ovel loading
9. Sepeda motor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine)
11. Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.
Baca Juga: Khusus Kendaraan Berusia 3 Ke Atas! Perhatikan Hal Ini Jika Tidak Ingin Kena Razia Di Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T






