Akurat

Dimulai Besok, Ini Target Operasi Keselamatan 2024

Mukodah | 3 Maret 2024, 20:41 WIB
Dimulai Besok, Ini Target Operasi Keselamatan 2024



AKURAT.CO Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melaksanakan razia kendaraan bermotor dengan sandi Operasi Keselamatan 2024 selama tanggal 4-17 Maret.

Operasi ketertiban lalu lintas ini digelar secara nasional di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, mengatakan, terdapat 11 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan 2024.

Pengendara yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi tilang.

Mekanisme tilang yang diberlakukan juga beragam, mulai tilang elektronik ETLE hingga tilang di tempat.

"Tilang melalui ETLE statis, mobile dan handheld," kata Eddy kepada wartawan, Minggu (3/3/2024).

Baca Juga: Tekan Kecelakaan Lalu Lintas, Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024

Dalam Operasi Keselamatan 2024 selama dua pekan tersebut terdapat jenis pelanggaran yang menjadi target penindakan, termasuk kendaraan yang menggunakan lampu strobo dan sirine.

Berikut daftar pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan 2024:

1. Berkendara menggunakan handphone
2. Pengemudi/pengendara di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengendara motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Berkendara melawan arus lalu lintas
7. Berkendara melebihi batas kecepatan
8. Kendaraan over dimension dan ovel loading
9. Sepeda motor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine)
11. Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.

Baca Juga: Khusus Kendaraan Berusia 3 Ke Atas! Perhatikan Hal Ini Jika Tidak Ingin Kena Razia Di Jakarta

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK