Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Pemilu

AKURAT.CO Dalam setiap Pemilu, masyarakat sering mendengar istilah-istilah seperti quick count, real count, dan exit poll. Meskipun semuanya berkaitan dengan penghitungan suara, ketiga metode ini memiliki perbedaan yang penting dalam menentukan hasil akhir suatu pemilihan.
Dengan begitu, masyarakat harus mengetahui ketiga istilah tersebut agar dapat menginterpretasikan hasil pemilihan dan menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan proses demokrasi.
Merangkum dari beberapa sumber pada Selasa (13/2/2024), berikut ini perbedaan quick count, real count, dan exit poll secara lengkap dan jelas.
Baca Juga: Bagaimana Cara Coblos Surat Suara Pemilu 2024? Ini Panduan Lengkapnya
1. Quick Count
Quick Count atau hitung cepat adalah salah satu metode yag sering dibicarakan oleh masyarakat luas. Metode ini bukanlah penghitungan resmi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melainkan oleh lembaga survei dan kelompok masyarakat tertentu.
Oleh karena itu, hasil quick count biasanya keluar lebih cepat dibandingkan hasil resmi KPU. Quick Count sendiri dilakukan dengan mengambil sampel dari sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menghitung suara yang telah masuk.
Quick Count biasanya menggunakan teknik sampling probabilitas. Tujuannya untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat, yang dapat merepresentasikan populasi secara tepat. Selain itu, quick count baru boleh dilakukan setelah dua jam pemungutan suara di Indonesia timur selesai.
Namun, perlu diingat bahwa hasil quick count bersifat perkiraan dan belum memiliki kekuatan hukum untuk menentukan pemenang secara resmi. Oleh karena itu, hasil quick count tidak dapat dijadikan patokan akhir dan sering kali diperbarui seiring dengan datangnya hasil resmi dari KPU.
2. Real Count
Berbeda dengan quick count, real count proses penghitungan resmi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Metode ini bersifat final dan menentukan hasil akhir suatu pemilihan. KPU melakukan Real Count dengan menghitung suara yang masuk dari seluruh TPS yang tersebar di wilayah pemilihan.
Real Count memerlukan waktu yang lebih lama karena melibatkan proses pengumpulan suara secara nasional atau wilayah tertentu. Namun, hasil dari real count adalah hasil yang sah dan berkekuatan hukum untuk menentukan pemenang pemilihan.
3. Exit Poll
Exit Poll adalah metode yang melibatkan wawancara dengan pemilih setelah mereka keluar dari bilik suara. Lembaga survei akan mengajukan pertanyaan terkait pilihan pemilih dan mencoba untuk memperkirakan hasil pemilihan berdasarkan jawaban mereka.
Exit Poll dan quick count sangat berbeda karana exit poll lebih menanyakan langsung kepada pemilih mengenai pilihan calon di TPS tertentu, quick count justru mencatat hasil akhir dari seluruh TPS, termasuk yang sudah terhitung maupun yang belum.
Dengan adanya exit poll dan quick count menambah keunikkan dalam dinamika politik, karena terkadang hasil exit poll dapat memberikan indikasi awal tentang hasil sebenarnya sebelum ditetapkan secara resmi.
Dengan begitu, pemahaman mengenai perbedaan antara quick count, real count, dan exit poll. sangat penting untuk mencegah masyarakat dari kesalahan interpretasi hasil pemilihan.
Quick Count dapat memberikan gambaran awal, tetapi bukan hasil final. Real Count adalah yang terakhir dan bersifat resmi, sementara Exit Poll memberikan gambaran perasaan pemilih saat mereka meninggalkan TPS.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









