AKURAT.CO Presiden Jokowi mengaku ingin menjadi warga biasa selepas periode kedua pemerintahannya berakhir pada 20 Oktober 2024, atau ketika presiden-wakil presiden terpilih mengucap sumpah jabatan. Jokowi memilih mudik ke Solo, dan kembali menjadi rakyat selepas lengser keprabon.
Presiden Jokowi bahkan memberi penegasan tersebut ketika disinggung ketertarikannya menjabat Sekjen PBB, selepas mengakhiri dua periode pemerintahan. Jokowi tidak membeberkan pula adanya ketertarikan berkecimpung pada bidang politik.
"Kembali ke Solo dan jadi rakyat biasa, sudah," kata Jokowi, membeberkan agendanya ketika mengakhiri masa jabatan, pada sela-sela kunjungan ke Purowrejo, Jateng, Selasa (2/2/2024).
Baca Juga: Jokowi: 2024, Indonesia Sudah di Jalur yang Benar
Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Jateng, antara lain untuk meresmikan tiga jembatan. Peresmian tiga jembatan di Jateng merupakan bagian dari revitalisasi untuk menjamin mobilitas barang dan orang.
Menurut Jokowi, terdapat 37 jembatan di Jawa yang sudah berusia lebih dari 30 tahun dan perlu diperbarui. Tiga diantaranya di Jateng.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen







