Dirjen Imigrasi Ungkap Pengungsi Rohingya Tidak Bisa Diusir, Ini Penyebabnya

AKURAT.CO Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, memberikan pandangannya terkait kontroversi mengenai pengungsi Rohingya di Aceh.
Saat ini, penolakan terhadap keberadaan para pengungsi tersebut terus meningkat di Aceh, bahkan para mahasiswa juga terlibat dalam protes.
Silmy Karim menyampaikan pemahamannya bahwa Indonesia tidak secara resmi mengakui dan menyetujui konvensi serta protokol internasional mengenai pengungsi.
Oleh karena itu, Indonesia tidak memiliki "kewajiban" formal untuk memberikan bantuan.
"Indonesia tidak pernah meratifikasi konvensi 1951 dan protokol 1967 yang menjadi dasar hukum terkait pengungsi, sehingga sebenarnya kita tidak memiliki kewajiban secara langsung," ungkap Silmy.
Baca Juga: Mahfud Ungkap Alasan Indonesia Berhak Tolak Pengungsi Rohingya, Tak Teken Konvensi PBB
Penyebab Rohingya tidak bisa diusir
Namun, Silmy juga menyatakan bahwa tidak memungkinkan untuk mengusir para pengungsi Rohingya dari Indonesia.
Hal ini disebabkan karena tindakan pengusiran tersebut dapat membahayakan keselamatan mereka, dan itu akan melanggar prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) internasional.
"Jika Indonesia mengusir pengungsi Rohingya, hal tersebut akan melanggar prinsip non-refoulment yang melarang pengusiran pengungsi ke daerah yang berbahaya. Semoga pemahaman ini dapat menjadi acuan dalam menanggapi situasi pengungsi Rohingya," ungkap Silmy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang







