Uang Haram untuk Kampanye Puncak Gunung Es, Langgengkan Praktik Jual Beli Suara

AKURAT.CO Peredaran uang haram hasil kejahatan untuk kepentingan kampanye diyakini fenomena puncak gunung es. Aparat penegak hukum maupun Bawaslu diminta menindaklanjuti temuan PPATK, karena fenomena ini memperkuat praktik jual beli suara pada pemilu, belum padam.
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati mengatakan, laporan PPATK yang menyatakan musim kampanye ini transaksi mencurigakan mengalami peningkatan merupakan alarm untuk pemilu. Kalau dibiarkan, jangan harap pelaksanaan pemilu secara luber dan jurdil bisa tercapai.
"Jika praktik ini terus didiamkan maka jangan berharap bisa tercipta kontestasi yang free and fair election, karena transaksi janggal tersebut dapat berpotensi digunakan untuk jual beli suara yang akan merusak demokrasi ke depan dan pemilu gagal menjadi momentum untuk melahirkan pemimpin bangsa yang berintegritas dan profetik," kata Neni, di Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga: Kontestan Pilpres Minta Uang Haram Kampanye Diungkap, KPU: Nanti Dulu...
Dia menilai, temuan PPATK juga menegaskan kalau ongkos pemilu tak ringan, sehingga dana-dana siluman bisa masuk. Padahal urusan pemilu seharusnya bebas dari kepentingan-kepentingan apalagi untuk melindungi pelaku kejahatan.
"Potret ini mengindikasikan bahwa aktivitas pemilu mengeluarkan anggaran yang jumlahnya sangat fantastis mulai dari pencalonan, kampanye kemudian nanti sengketa hasil," ujarnya.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Minta Peredaran Uang Haram Pemilu 2024 Ditindak, Jangan Dibikin Gelap
Dirinya meminta Bawaslu-KPU bergerak menindaklanjuti laporan PPATK dengan melibatkan aparat penegak hukum. Kedua lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu juga diminta untuk memberi akses kepada publik terkait temuan PPATK itu.
"Kami Mendorong KPU dan Bawaslu memberikan akses kepada publik terkait dengan laporan dana kampanye karena bukan termasuk informasi yang dikecualikan, jangan hanya nominalnya saja yang ditampilkan kepada publik," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








