Anwar Usman Kena Sanksi Etik, Mahfud Sebut Gibran Sah Jadi Cawapres

AKURAT.CO Menko Polhukam Mahfud MD menilai status Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menjadi cawapres untuk Prabowo Subianto sah menurut hukum. Pernyataan ini ditegaskan Mahfud, menyikapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mengenakan sanksi pelanggaran berat kepada Ketua MK Anwar Usman.
Mahfud yang ikut berkompetisi pada Pilpres 2024, dengan menjadi cawapres untuk Ganjar Pranowo menyebut, kisruh status cawapres Gibran, buntut putusan MK Nomor 90/PUU-XX1/2023, sudah berakhir seiring MKMK merampungkan tugasnya.
"Yang jelas kepesertaan Mas Gibran sebagai pasangan cawapres secara hukum sudah sah, sudah selesai," kata Mahfud, di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Baca Juga: Anwar Usman Kena Sanksi Etik, MK Diminta Adili Ulang Putusan Nomor 90
Eks Ketua MK mengingatkan bahwa putusan MK final dan mengikat dan berlaku sejak diucapkan. Artinya tak ada mekanisme lain yang bisa membatalkan putusan MK tersebut.
"Sekarang persoalan MK nya yang kita selesaikan, karena putusan MK itu sudah mengikat," tuturnya.
Baca Juga: Anwar Usman Masih Hakim Konstitusi, Putusan Jimly Kompromistis
Secara terpisah, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis tak mau mengomentari legalitas Gibran selepas Anwar Usman terbukti melanggar etik dan dikenakan sanksi pemecatan dari jabatan Ketua MK.
Mulya Lubis menilai, pasangan Prabowo-Gibran sudah terdaftar di KPU sebagai capres-cawapres peserta Pilpres 2024 dan tinggal menunggu diresmikan.
“Kalau KPU mengatakan bahwa, oke, mereka sudah ditetapkan sebagai paslon, ya mereka akan berlaga sebagai paslon dalam pilpres yg akan datang,” ujar dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T







