KPU Tidak Beri Tanda Khusus Di Surat Suara Untuk Mantan Terpidana
Citra Puspitaningrum | 3 November 2023, 21:49 WIB

AKURAT.CO Mantan terpidana yang sudah memenuhi syarat dipastikan dapat ikut dalam kontestasi Pemilu 2024.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, dalam konferensi pers penetapan daftar calon tetap (DCT) di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Dia mengungkapkan, KPU tidak akan memberikan tanda khusus di dalam surat suara kepada mantan terpidana yang ikut kontestasi Pileg 2024.
"Kita tidak akan memberikan tanda di surat suara. Karena mantan terpidana yang belum genap memenuhi masa jeda lima tahun dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Hasyim.
Bagi mantan terpidana diperbolehkan menjadi caleg karena ketentuannya sudah ditetapkan Mahkamah Konstitusi melalui tambahan syarat yakni sudah menuntaskan masa pidana dan memenuhi masa jeda lima tahun.
Baca Juga: KPU Minta Parpol Buka Daftar Riwayat Caleg
"Dari situ yang untuk anggota DPR RI semuanya memenuhi syarat. Artinya memenuhi masa jeda lima tahun. Tapi untuk yang kemudian tidak memenuhi syarat proses penggantian sejak pasca-pengumuman DCS," jelas Hasyim.
Lebih lanjut, hanya ada satu calon DPD RI yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena masa jeda belum genap lima tahun sebagai mantan terpidana.
"Untuk DPD satu orang. Berdasarkan data dari lembaga penegakan hukum masa jedanya belum lima tahun. Ada di Sumbar satu orang," ujar Hasyim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








