Dave Laksono Sebut Agus Subiyanto Calon Tunggal Panglima TNI

AKURAT.CO Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, membenarkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi calon tunggal Panglima TNI, menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono, yang akan pensiun bulan depan. DPR telah menerima surat presiden (surpres) berkaitan pergantian Panglima TNI.
Menurut Dave, Agus yang baru saja menjabat KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman memiliki rekam jejak mumpuni menjabat panglima.
“KSAD telah diajukan menjadi panglima TNI yang berikutnya. Pengalaman dan sikap beliau menunjukkan sosok yang terbaik untuk menjabat sebagai panglima,” kata Dave, kepada Akurat.co, di Jakarta, Senin (30/10/2023).
Baca Juga: DPR: Panglima TNI Dari Angkatan Darat
Politisi Golkar yakin Jenderal Agus mampu melanjutkan reformasi TNI, dan bisa meningkatkan profesionalisme TNI.
“Kami yakin beliau dapat akan terus melanjutkan reformasi dalam tubuh TNI, serta terus meningkatkan profesionalitas dalam tubuh TNI,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







