Akurat

Luhut Binsar Pandjaitan Sakit Gara-gara Kelebihan Beban Tugas Dari Jokowi?

Shalli Syartiqa | 10 Oktober 2023, 19:25 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan Sakit Gara-gara Kelebihan Beban Tugas Dari Jokowi?

AKURAT.CO- Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah mengungkapkan informasi mengenai kesehatannya yang dilaporkan sedang sakit dan sedang dalam proses pemulihan di rumah sakit.

Luhut menyatakan bahwa saat ini ia sedang menjalani pemulihan di Singapura.

Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hal ini melalui akun Instagram resminya pada hari Selasa (10/10/2023). Dia mengungkapkan bahwa dia merasa cukup bosan berada di rumah sakit dalam beberapa hari terakhir karena dia biasanya aktif di luar.

Luhut telah memutuskan untuk menjalani proses pemulihan di Singapura setelah menerima tawaran dari Senior Minister Teo Chee Hean.

Langkah ini juga bertujuan untuk memberinya kesempatan untuk menjalani pemeriksaan medis secara menyeluruh.

Baca Juga: DPR Minta Warga Dunia Adil Lihat Konflik Israel-Palestina: Hamas Bukan Teroris

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno menyebutkan, Luhut mengalami kondisi sakit akibat kelelahan setelah bersiap-siap untuk mengadakan Archipelagic and Island States (AIS) Forum di Bali.

Selain itu, sebelumnya, Luhut juga melakukan kunjungan ke Afrika. Selain itu, dia juga terlibat dalam berbagai kegiatan lain, termasuk merayakan ulang tahunnya yang ke-76.

"Itu dia sangat gembira dan senang, dan beberapa hari setelahnya, pada hari Minggu, ketika saya bertemu dengannya, dia masih belum menunjukkan tanda-tanda kelelahan. Namun, mungkin pada hari Senin atau Selasa, dia mulai merasa lelah dan akhirnya harus dirawat," jelas Sandiaga.

Baca Juga: Jokowi: Setop Konflik Palestina-Israel

Namun, Sandiaga mengatakan bahwa kondisi Luhut saat ini sedang membaik. Dia juga mencatat bahwa Luhut sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Indonesia.

"Sampai kemarin, dia masih berada di rumah sakit, tetapi dalam persiapan untuk beralih ke fase pemulihan," lanjut Sandiaga.

Sehubungan dengan itu, Luhut pun memegang banyak jabatan di era kepemimpinan Jokowi. Berikut di antaranya:

1. Kepala Staf Kepresidenan: Luhut diangkat menjadi Kepala Staf Kepresidenan pada Desember 2014 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 148/P/2014.

 

2. Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: Luhut menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno pada 12 Agustus 2015 dalam jabatan ini, meskipun belum lama sejak ia dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

3. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri: Berdasarkan Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2018, Luhut ditunjuk sebagai Ketua Tim Nasional Peningkatan. Tim ini bertugas memantau penggunaan produk dalam negeri, merencanakan pengadaan barang dan jasa, serta melakukan sosialisasi hingga pemantauan komponen dalam negeri.

4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi: Setelah menjabat sebagai Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut menjadi Menteri Kemaritiman pada 2016 dan mempertahankan jabatan ini hingga saat ini.

5. Koordinator PPKM Jawa-Bali: Luhut ditunjuk sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali pada akhir Juni 2021 oleh Presiden Jokowi untuk mengawasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali selama pandemi COVID-19.

6. Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional: Luhut diangkat sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60/2021. Tugasnya mencakup memberikan arahan, pemantauan, dan evaluasi dalam strategi penyelamatan danau prioritas nasional.

7. Ketua Tim Gerakan Nasional BBI: Luhut menjadi Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) pada September 2021. Gerakan ini bertujuan untuk mempromosikan produk-produk UMKM dalam negeri dan memperluas akses pasar melalui penjualan digital.

 

8. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Luhut menjabat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021. Tugasnya meliputi mengatasi kewajiban perusahaan patungan dan menetapkan dukungan pemerintah.

9. Ketua Dewan SDA Nasional: Luhut ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional untuk mengoordinasikan pengelolaan sumber daya air di tingkat nasional.

10. Ketua Pengarah Satgas Sawit: Luhut juga menjabat sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

11. Ketua Satgas Percepatan Realisasi Investasi di IKN: Terbaru, Luhut memimpin task force khusus yang bertugas mempercepat investasi di Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia (IKN).

12. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim: Luhut diangkat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim oleh Presiden Jokowi saat ia masih menjabat sebagai Menko Kemaritiman, menggantikan Arcandra Tahar. Dia mengemban posisi ini selama dua bulan karena Menteri sebelumnya terlibat dalam kontroversi kepemilikan paspor ganda.

13. Menteri Perhubungan Ad Interim: Luhut juga ditunjuk sebagai Menteri Perhubungan ad interim pada tahun 2020, menggantikan Budi Karya Sumadi yang sedang menjalani perawatan karena Covid-19.

14. Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim: Luhut diangkat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim pada November 2020, menggantikan Edhy Prabowo yang terlibat dalam kasus korupsi ekspor benih lobster. Selama menjabat sebagai Menteri Kelautan, Luhut juga memegang jabatan sebagai Menteri Kemaritiman dan Investasi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.