Peristiwa Rempang, Pelecehan Aparat Terhadap Warga

AKURAT.CO Peristiwa di Pulau Rempang, Batam, Kepri, harus dijadikan momentum untuk berbenah, khususnya bagi aparat kepolisian. Tindakan Polri membubarkan paksa para demonstrans warga Kampung Tua hingga melucuti baju dianggap bentuk intimidasi warga.
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menyebutkan, perlakuan aparat melucuti baju demonstrans seharusnya dihentikan. Kalaupun harus diterapkan, aparat sebaiknya tidak membiarkan warga berlama-lama tanpa pakaian.
"Sengaja berlama-lama membiarkan warga tanpa baju, apalagi dilakukan di ruang terbuka dan disaksikan lawan jenis pula, dapat dipandang sebagai perlakuan yang mempermalukan dan menjatuhkan kehormatan warga. Itu terkategori sebagai bentuk intimidasi atau pun pelecehan terhadap warga," kata Reza, dalam keterangan tertulis, yang diterima di Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Baca Juga: Kasus Rempang, INFID Sebut Pemerintah Bela Investasi Di Atas HAM
Dia mengakui praktik melucuti pakaian lazim diterapkan aparat, khususnya untuk mengantisipasi adanya warga yang menyembunyikan benda berbahaya, senjata, atau menyimpan barang bukti kejahatan di balik baju mereka. Namun praktik tersebut, di banyak negara, sudah dihindari.
"Polisi sepatutnya paham bahwa, sebagaimana praktik di sekian banyak negara, begitu pemeriksaan (strip search) selesai dilakukan, selekas mungkin warga dipersilakan kembali mengenakan baju mereka. Prosedur seperti di Australia sudah semestinya diterapkan di Rempang," kata dia.
Baca Juga: Ricuh Rempang, Potret Buram Kegagalan Negara Kelola Lahan
Praktik di Australia, lanjut Reza, mengharuskan warga menanyakan nama anggota yang melucuti baju, termasuk satuan wilayah dan satuan kerja. Kalau polisi menolak memberikan identitas, warga bisa menolak dilucuti.
"Karena strip search menjadi tidak jelas alasan dan tujuannya. Melucuti baju warga dapat berefek traumatis. Perlakuan semacam itu bersifat invasif, mempermalukan, dan menyakitkan. Itu saya sikapi sebagai police misconduct. Bahkan abuse of power. Polisi yang melakukannya harus dimintai pertanggungjawaban," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







