Akurat

Peristiwa Rempang, Pelecehan Aparat Terhadap Warga

Roni Anggara | 21 September 2023, 17:55 WIB
Peristiwa Rempang, Pelecehan Aparat Terhadap Warga

 

AKURAT.CO Peristiwa di Pulau Rempang, Batam, Kepri, harus dijadikan momentum untuk berbenah, khususnya bagi aparat kepolisian. Tindakan Polri membubarkan paksa para demonstrans warga Kampung Tua hingga melucuti baju dianggap bentuk intimidasi warga.

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menyebutkan, perlakuan aparat melucuti baju demonstrans seharusnya dihentikan. Kalaupun harus diterapkan, aparat sebaiknya tidak membiarkan warga berlama-lama tanpa pakaian.

"Sengaja berlama-lama membiarkan warga tanpa baju, apalagi dilakukan di ruang terbuka dan disaksikan lawan jenis pula, dapat dipandang sebagai perlakuan yang mempermalukan dan menjatuhkan kehormatan warga. Itu terkategori sebagai bentuk intimidasi atau pun pelecehan terhadap warga," kata Reza, dalam keterangan tertulis, yang diterima di Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga: Kasus Rempang, INFID Sebut Pemerintah Bela Investasi Di Atas HAM

Dia mengakui praktik melucuti pakaian lazim diterapkan aparat, khususnya untuk mengantisipasi adanya warga yang menyembunyikan benda berbahaya, senjata, atau menyimpan barang bukti kejahatan di balik baju mereka. Namun praktik tersebut, di banyak negara, sudah dihindari.

"Polisi sepatutnya paham bahwa, sebagaimana praktik di sekian banyak negara, begitu pemeriksaan (strip search) selesai dilakukan, selekas mungkin warga dipersilakan kembali mengenakan baju mereka. Prosedur seperti di Australia sudah semestinya diterapkan di Rempang," kata dia.

Baca Juga: Ricuh Rempang, Potret Buram Kegagalan Negara Kelola Lahan

Praktik di Australia, lanjut Reza, mengharuskan warga menanyakan nama anggota yang melucuti baju, termasuk satuan wilayah dan satuan kerja. Kalau polisi menolak memberikan identitas, warga bisa menolak dilucuti. 

"Karena strip search menjadi tidak jelas alasan dan tujuannya. Melucuti baju warga dapat berefek traumatis. Perlakuan semacam itu bersifat invasif, mempermalukan, dan menyakitkan. Itu saya sikapi sebagai police misconduct. Bahkan abuse of power. Polisi yang melakukannya harus dimintai pertanggungjawaban," tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.