Kemenko Perekonomian Raih WTP ke-18 Berturut-turut

AKURAT.CO Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Predikat tersebut menjadi WTP ke-18 secara berturut-turut yang diterima Kemenko Perekonomian sejak 2008.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, capaian tersebut tidak semestinya hanya dilihat sebagai penghargaan atas laporan keuangan, tetapi menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Baca Juga: PNBP 2025 Tembus Rp138,4 Triliun, Kementerian ESDM Raih WTP Lagi
“Opini WTP bukan sekadar tujuan akhir, melainkan momentum untuk terus memperbaiki tata kelola dan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai rencana aksi yang disepakati,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/8/2026).
Menurut Airlangga, capaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi jajaran Kemenko Perekonomian dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran dan sistem pengendalian intern (SPI).
Airlangga juga menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan secara profesional, independen, dan konstruktif.
Kemenko Perekonomian menyatakan penyusunan laporan keuangan dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2025.
Proses tersebut mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Di tengah capaian tersebut, pemerintah masih menghadapi pekerjaan besar dalam menjalankan berbagai agenda ekonomi.
Kemenko Perekonomian menjadi salah satu kementerian yang berperan dalam koordinasi kebijakan, mulai dari investasi, hilirisasi industri, perdagangan hingga penguatan daya beli masyarakat.
Airlangga menyebut perekonomian Indonesia pada semester I 2026 tumbuh 5,45%. Pada saat yang sama, Tingkat Pengangguran Terbuka tercatat 4,65% pada Mei 2026, sementara tingkat kemiskinan berada di level 8,07%.
“Dengan akuntabilitas yang semakin baik, kami optimistis dapat terus mengawal berbagai kebijakan prioritas pemerintah, mulai dari akselerasi investasi, penguatan hilirisasi industri, hingga perlindungan daya beli masyarakat,” kata Airlangga.
Selain agenda domestik, pemerintah juga mendorong penguatan sektor energi dan perdagangan internasional. Salah satunya melalui program B50 serta pengembangan kerja sama perdagangan dengan negara mitra.
Hingga Juli 2026, pemerintah mencatat terdapat 25 perjanjian dagang yang telah berlaku dan 13 kerja sama perdagangan lainnya masih berada dalam tahap perundingan.
Namun, capaian WTP tidak berarti pengelolaan anggaran terbebas dari kebutuhan perbaikan. Rekomendasi yang diberikan BPK tetap harus ditindaklanjuti oleh kementerian sebagai bagian dari proses penguatan tata kelola keuangan negara.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan, raihan WTP secara beruntun selama 18 tahun menunjukkan konsistensi unit kerja di lingkungan Kemenko Perekonomian dalam mengelola anggaran.
“Capaian WTP secara beruntun selama 18 tahun ini mempertegas komitmen Kemenko Perekonomian bahwa pelaksanaan anggaran dan koordinasi kebijakan ekonomi selalu berjalan beriringan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Haryo.
Haryo menegaskan seluruh rekomendasi BPK akan menjadi bagian dari langkah perbaikan internal kementerian.
“Kami memastikan setiap rekomendasi perbaikan dari BPK akan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur demi mengoptimalkan kemanfaatan anggaran bagi masyarakat,” katanya.
Dengan demikian, capaian WTP ke-18 menjadi catatan atas pengelolaan laporan keuangan Kemenko Perekonomian sekaligus menempatkan tindak lanjut rekomendasi pemeriksa sebagai pekerjaan berikutnya.
Konsistensi opini tersebut perlu diikuti dengan penguatan pengendalian internal agar penggunaan anggaran tetap mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan ekonomi pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik






