Akurat Logo

Pramono Janji Benahi Kawasan Kumuh di Lima Wilayah Jakarta

Okto Rizki Alpino | 16 Oktober 2026, 10:00 WIB
Pramono Janji Benahi Kawasan Kumuh di Lima Wilayah Jakarta
Ilustrasi kampung kumuh di Jakarta.

AKURAT.CO Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana membenahi kawasan kumuh di lima wilayah Jakarta sebagai bagian dari upaya memperbaiki lingkungan ibu kota.

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Kampung Pelangi di Jakarta Selatan, yang dihuni sekitar 150 kepala keluarga (KK) pemulung.

Pramono mengaku belum melihat langsung kondisi Kampung Pelangi sehingga belum dapat menjelaskan secara terperinci rencana penataan kawasan tersebut.

Ia mengatakan akan mempelajari kondisi di lapangan sebelum menentukan langkah perbaikan.

“Kebetulan saya belum melihat ya, kalau saya jawab nanti saya ngarang. Jadi saya akan lihat dulu dan saya akan pelajari,” kata Pramono di Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026).

Ia menegaskan, pembenahan kawasan kumuh tidak hanya menyasar Jakarta Selatan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan melakukan perbaikan di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.

“Tapi yang jelas bahwa tempat-tempat yang selama ini kumuh, apakah itu di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan tadi juga Jakarta Selatan di Kampung Pelangi, kami akan melakukan perbaikan ke itu,” ujarnya.

Penataan permukiman kumuh menjadi salah satu tantangan Jakarta dalam upayanya membangun kota global.

Pembenahan tidak hanya berkaitan dengan wajah kota, tetapi juga kondisi lingkungan tempat tinggal masyarakat yang bermukim di kawasan tersebut.

Meski demikian, Pramono belum merinci bentuk penataan yang akan diterapkan di Kampung Pelangi maupun kawasan kumuh lainnya.

Pemprov DKI masih perlu mempelajari kondisi setiap lokasi sebelum menetapkan langkah perbaikan.

Baca Juga: Kemenkes Sebar 5,3 Juta Masker Atasi Kabut Asap Karhutla

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.