Akurat Logo

RAPBD DKI Jakarta 2027 Naik Jadi Rp82,89 Triliun, Berikut Rincian Anggarannya

Okto Rizki Alpino | 14 Oktober 2026, 10:00 WIB
RAPBD DKI Jakarta 2027 Naik Jadi Rp82,89 Triliun, Berikut Rincian Anggarannya
Wagub DKI Jakarta, Rano Karno.

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 sebesar Rp82,89 triliun. Nilai tersebut meningkat 4,18 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari total belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp75,04 triliun, Pemprov DKI mengalokasikan Rp31 triliun untuk infrastruktur dan Rp20,04 triliun untuk pendidikan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan, alokasi anggaran tersebut saat membacakan pidato Gubernur Pramono Anung dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta mengenai penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Rano mengatakan, anggaran pendidikan mencapai 26,71 persen dari total belanja daerah. Sementara itu, anggaran infrastruktur mencapai 41,43 persen.

“Dengan alokasi tersebut, belanja pendidikan dan infrastruktur sebagai mandatory spending telah melampaui batas minimal yang ditetapkan sebesar 20 persen untuk pendidikan dan 40 persen untuk infrastruktur,” kata Rano.

Selain pendidikan dan infrastruktur, belanja daerah diarahkan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), terutama di bidang kesehatan.

Pemprov DKI tetap memprioritaskan penanganan stunting melalui pemberian makanan tambahan, peningkatan pelayanan gizi, serta pengadaan alat penunjang medis di fasilitas kesehatan.

Belanja daerah juga dialokasikan untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, menyediakan subsidi pelayanan publik, memperkuat bantuan sosial, serta meningkatkan daya saing perekonomian Jakarta.

Untuk mendanai belanja tersebut, Pemprov DKI menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp72,62 triliun pada 2027.

Target ini meningkat 4,70 persen dibandingkan target pendapatan dalam Perubahan APBD 2026 sebesar Rp69,36 triliun.

Pendapatan daerah tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp58,58 triliun, pendapatan transfer Rp11,16 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,88 triliun.

Pemprov DKI juga merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp10,27 triliun untuk mendukung program dan pembangunan pada 2027.

Sumber penerimaan tersebut meliputi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026 sebesar Rp4,28 triliun, penerbitan obligasi daerah Rp4,239 triliun, serta pinjaman daerah Rp1,75 triliun untuk pembangunan MRT Jakarta.

Penerbitan obligasi daerah direncanakan berlangsung secara bertahap pada 2027 dan 2028 dengan nilai keseluruhan sekitar Rp5,62 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp4,239 triliun direncanakan diterbitkan pada 2027, sedangkan sekitar Rp1,38 triliun pada 2028.

Baca Juga: Kabut Asap Makin Pekat, Anak-anak hingga Ibu Hamil Harus Jadi Perhatian Khusus!

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.