Akurat Logo

MRT Timur-Barat Berpeluang Diperpanjang hingga Tangerang Selatan

Okto Rizki Alpino | 13 Oktober 2026, 08:00 WIB
MRT Timur-Barat Berpeluang Diperpanjang hingga Tangerang Selatan
Ilustrasi - MRT Jakarta.

AKURAT.CO Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membuka peluang perpanjangan jalur MRT lintas timur-barat hingga Tangerang dan Tangerang Selatan.

Rencana tersebut bergantung pada kelancaran pembangunan fase pertama dan kedua, termasuk pembangunan depo di Rorotan, Jakarta Utara.

"Kalau fase pertama kedua ini berjalan lancar termasuk nanti untuk depo yang ada di Rorotan berjalan lancar, maka kemungkinan untuk MRT timur-barat sampai dengan Tangerang, bahkan ada keinginan sampai dengan Tangerang Selatan, insyaallah akan bisa diwujudkan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (12/10/2026).

Pramono menjelaskan, kerja sama antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pembangunan MRT lintas timur-barat telah memasuki fase pertama.

Tahap awal proyek tersebut mencakup proses pembebasan lahan dan pembentukan tim pelaksana.

Baca Juga: Akademisi Dorong DPR Gunakan Hak Angket untuk Usut Polemik Ijazah Gibran

Menurutnya, kelancaran pembangunan fase pertama dan kedua, terutama pada bagian tengah jalur, menjadi faktor penting untuk merealisasikan rencana perluasan jaringan MRT ke wilayah penyangga Jakarta.

"Jadi sekarang ini pada fase pertama kerja sama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah untuk MRT barat-timur itu sudah dimulai. Pembebasan lahan sudah dimulai, timnya sudah dibentuk," ujarnya.

Pramono berharap pengembangan jaringan MRT yang disertai penataan transportasi secara lebih baik dapat meningkatkan kualitas layanan angkutan umum di Jakarta.

"Sehingga dengan demikian, mudah-mudahan dengan pengaturan yang lebih baik ini transportasi di Jakarta menjadi lebih baik," kata Pramono.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.