TransJakarta Hentikan Operasional 13 Rute Imbas Aksi di DPR dan Tanah Abang

AKURAT.CO PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menghentikan sementara operasional 13 rute Transjakarta dan menyesuaikan layanan sejumlah rute lainnya. Kebijakan itu diterapkan imbas aksi penyampaian pendapat dan penutupan jalan di kawasan DPR/MPR serta Tanah Abang.
Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta, Ayu Wardhani, mengatakan total 21 rute terdampak dinamika kondisi di lapangan. Selain penghentian operasi, TransJakarta melakukan pengalihan dan perpendekan rute.
"Sehubungan dengan dinamika kondisi di lapangan, kami menginformasikan bahwa malam ini terdapat 21 rute terdampak," kata Ayu dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).
Baca Juga: Ada Kerumunan Massa, KRL ke Tanah Abang Hanya Sampai Stasiun Palmerah
Sebanyak 13 rute dihentikan operasinya. Rute tersebut terdiri atas JAK.11 rute Tanah Abang-Kebayoran, JAK.12 rute Tanah Abang-Kebayoran Lama, JAK.14 rute Tanah Abang Meruya, JAK.54 rute Grogol Benhil, 8C rute Tanah Abang-Kebayoran.
Kemudian Transjakarta 8N rute Kebayoran-Petamburan, 1B rute Stasiun Palmerah-Transport Hub Dukuh Atas, 1F rute Stasiun Palmerah-Bundaran Senayan, 3F rute Kalideres-Senayan Bank Jakarta, dan 10H rute Tanjung Priok-Bundaran Senayan.
Sementara itu, ada delapan rute yang dialihkan. Rute Transjabodetabek yang terdampak ialah SH2 rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta, T11 rute Poris Plawad-Petamburan, T31 Blok M-PIK 2, S01 rute Pasar Pondok Labu-Taman Melawai, dan P11 Blok M-Bogor.
Baca Juga: Demo Mulai Memanas, Massa Aksi Paksa Terobos Masuk Gerbang DPR
Adapun rute BRT dan integrasi yang dialihkan meliputi Transjakarta 9 rute Pinang Ranti-Pluit, 9A rute Cililitan-Grogol Reformasi, dan JAK.102 rute Blok M-Lebak Bulus.
Selain itu, Rute 8E (Kebayoran Lama-Jelambar) juga diperpendek. Bus hanya melayani perjalanan hingga Kebayoran–Asia Afrika dan tidak melewati MPR 1, MPR 2, serta Petamburan.
TransJakarta mengimbau pelanggan memperbarui informasi mengenai perubahan layanan melalui aplikasi Transjakarta dan akun media sosial resmi perusahaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







