Gerakan Pilah Sampah Jakarta Capai 23,14 Persen, Menyebar hingga RT/RW

AKURAT.CO Gerakan memilah sampah dari sumbernya di Jakarta mulai meluas hingga tingkat RT dan RW.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut persentase warga yang memilah sampah telah mencapai 23,14 persen hingga awal Agustus 2026.
Pramono mengatakan gerakan tersebut mulai bergeser dari sekadar program pemerintah menjadi kebiasaan masyarakat di lingkungan permukiman.
"Gerakan pilah sampah di Jakarta yang awalnya mungkin orang masih pesimis, sekarang ini sudah menjadi gerakan yang sampai dengan tingkat RT/RW," kata Pramono saat menghadiri peluncuran perlindungan sosial bagi sektor informal persampahan Indonesia di fasilitas RDF Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).
Menurut Pramono, perubahan perilaku warga turut mengubah pola pengelolaan sampah di Jakarta. Pemerintah kini mendorong sampah untuk dipilah sejak dari sumbernya sebelum diangkut dan diolah.
"Kalau dulu angkut buang, ditimbun di Bantargebang, sekarang menjadi pilah angkut olah," ujarnya.
Perubahan tersebut juga diterapkan secara bertahap di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Sejak 1 Agustus 2026, fasilitas tersebut mulai hanya menerima sampah residu, yakni sampah yang tidak dapat lagi dipilah atau diolah.
"Mulai 1 Agustus kemarin, Bantargebang hanya menerima sampah residu secara bertahap," kata Pramono.
Baca Juga: Alumni Vokasi UI Apresiasi Capaian Menteri Pariwisata Semester I 2026
Di tingkat masyarakat, program pemilahan sampah turut didukung keberadaan bank sampah.
Pramono menyebut saat ini terdapat 2.247 unit bank sampah yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.
Dia menilai capaian 23,14 persen menunjukkan gerakan memilah sampah mulai menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat.
"Karena ini sudah menjadi gerakan, saya yakin di mana-mana sudah bergemuruh untuk itu. Sampai dengan bulan Agustus awal, pilah sampah di Jakarta sudah 23,14 persen," kata Pramono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









