Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, MTI: Masih Murah untuk Warga Jakarta

AKURAT.CO Pengamat transportasi sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai, tarif Transjakarta sudah layak mengalami penyesuaian menjadi Rp5.000 per perjalanan.
Menurutnya, kenaikan tarif masih tergolong wajar selama kualitas pelayanan kepada masyarakat ikut ditingkatkan.
Djoko mengatakan tarif Transjakarta saat ini masih relatif murah dibandingkan layanan bus rapid transit di sejumlah daerah lain.
Bahkan, beberapa kota disebut telah menerapkan tarif di atas Rp4.000 hingga Rp5.000.
“Tarif Transjakarta sebenarnya Rp5.000 juga masih masuk akal. Di daerah lain, layanan serupa bahkan sudah lebih mahal,” ujar Djoko, Sabtu (16/5/2026).
Ia menyarankan agar kenaikan tarif dilakukan secara bertahap supaya tidak menimbulkan penolakan dari masyarakat.
Salah satu skema yang diusulkan yakni penyesuaian sebesar Rp500 setiap tiga bulan hingga mencapai Rp5.000 dalam waktu sekitar satu tahun.
Baca Juga: Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih: Tonggak Baru Ekonomi Desa Indonesia
Menurut Djoko, masyarakat cenderung bisa menerima kenaikan tarif transportasi umum selama pelayanan tetap nyaman, aman, dan tepat waktu.
“Yang penting kualitas layanan tetap bagus. Kalau pelayanannya baik, masyarakat biasanya bisa memahami,” katanya.
Djoko juga menyoroti rencana tarif layanan TransJabodetabek rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta. Ia menilai tarif ideal untuk rute tersebut berada di kisaran Rp5.000 hingga Rp6.000.
Meski waktu perjalanan dinilai lebih panjang karena harus berhenti di banyak titik, tarif tersebut dianggap masih jauh lebih terjangkau dibanding moda transportasi lain menuju bandara.
“Kalau tarifnya Rp6.000 masih sangat murah. Naik bus bandara lain sekarang bisa sampai puluhan ribu rupiah,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









