Polisi Gencarkan Patroli Peredaran Obat Terlarang di Tanah Abang

AKURAT.CO Polres Metro Jakarta Pusat melalui Satres Narkoba bersama jajaran Polsek Metro Tanah Abang, menggelar patroli dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan KS Tubun, Jati Bunder, Jembatan Tinggi, Tanah Abang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan patroli ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukumnya.
Baca Juga: 7 Cara Mengobati Sariawan agar Cepat Hilang dan Tidak Perih, dari Obat Alami hingga Medis
"Patroli dan penindakan ini rutin kami lakukan sebagai upaya pencegahan serta penegakan hukum terhadap peredaran obat-obatan terlarang," kata Reynold dalam keterangannya, Selasa (24/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Narkoba serta Reskrim Polsek Metro Tanah Abang diterjunkan untuk menyisir sejumlah titik rawan.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menambahkan patroli dilakukan secara mobile dan menyasar lokasi yang dinilai rawan peredaran obat-obatan terlarang.
"Patroli kami lakukan secara intensif dan menyasar titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi peredaran obat ilegal. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai," ujarnya.
Baca Juga: Minum Obat Flu Saat Puasa, Bolehkah? Ini Penjelasan Hukumnya
Namun, dari hasil patroli yang dilakukan, petugas belum menemukan adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang. "Untuk hasil kegiatan kali ini masih nihil, baik barang bukti maupun tersangka," lanjutnya.
Kendati demikian, polisi memastikan kegiatan serupa akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Dia menegaskan pentingnya peran serta masyarakat, dalam membantu kepolisian mengawasi lingkungan dari potensi peredaran obat-obatan ilegal.
"Perlu adanya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian agar peredaran obat-obatan terlarang bisa dicegah sejak dini," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa







