Pemprov Jakarta Imbau Perusahaan Terapkan WFH Akibat Cuaca Ekstrem

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau perusahaan di ibu kota menerapkan sistem kerja fleksibel dan Work From Home (WFH) menyusul cuaca ekstrem.
Kebijakan ini bertujuan menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja tanpa mengganggu kegiatan usaha.
Imbauan tertuang dalam Surat Edaran Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0001/SE/2026, diterbitkan pada 22 Januari 2026.
Kepala Dinas Nakertransgi, Syaripudin, menjelaskan penyesuaian sistem kerja menjadi langkah antisipatif menghadapi potensi risiko akibat cuaca ekstrem.
"Perusahaan diminta menyesuaikan jam kerja atau menerapkan WFH bagi pekerjaan yang bisa dilakukan secara daring atau dari lokasi aman," kata Syaripudin, Jumat (23/1/2026).
Dalam surat edaran, Pemprov menegaskan perusahaan tetap wajib memenuhi hak dan kewajiban pekerja sesuai peraturan perundang-undangan, menjaga produktivitas, dan memperhatikan keselamatan kerja, terutama bagi pekerja yang tetap harus hadir di lokasi.
Baca Juga: Pramono Anung Tekankan Budaya Kerja dan Transparansi Jelang IPO Bank Jakarta
Kebijakan ini tidak berlaku bagi sektor dengan operasional 24 jam atau pelayanan langsung ke masyarakat, seperti kesehatan, transportasi umum, logistik vital, serta energi dan utilitas dasar.
Untuk sektor tersebut, pengaturan kerja dapat dikombinasikan antara WFH dan kehadiran fisik sesuai kebutuhan operasional dan tingkat risiko.
Pelaksanaan imbauan disesuaikan dengan kondisi tiap sektor dan diatur melalui kebijakan internal perusahaan. Pemprov Jakarta juga meminta perusahaan melaporkan penerapan sistem kerja fleksibel melalui tautan resmi yang disediakan.
"Surat edaran ini berlaku sejak diterbitkan hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut atau kebijakan baru sesuai perkembangan cuaca," pungkas Syaripudin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









