Hunian Vertikal Jadi Solusi Keterbatasan Lahan di Kota Jakarta

AKURAT.CO Perumda Pembangunan Sarana Jaya menunjukkan kinerja signifikan dalam mendukung penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi warga Jakarta.
Sebagai BUMD andalan Pemerintah Provinsi Jakarta, perusahaan ini menempatkan sektor perumahan sebagai mandat utama pembangunan.
Direktur Utama Sarana Jaya, Andira Reoputra, menyebut fokus perusahaan diarahkan pada empat lini strategis, yakni perumahan, properti komersial, properti sewa serta infrastruktur.
Baca Juga: DPRD Libatkan 15 Kampus Susun Perda Kekhususan Jakarta
"Jakarta saat ini sudah memenuhi berbagai persyaratan sebagai kota global. Tugas kami memastikan penyediaan hunian dan kawasan komersial terpadu agar warga memiliki kualitas hidup lebih baik," jelasnya, dalam forum Balkoters Talk bertajuk "Transformasi Vertikal di Tengah Tantangan Global" di Balai Kota Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Di sektor hunian, Sarana Jaya telah menyelesaikan sejumlah proyek strategis. Program Hunian Terjangkau Milik (HTM) di Pondok Kelapa, yang sebelumnya dikenal dengan DP nol persen, kini mencapai 98 persen penyelesaian.
Tercatat 740 unit komersial dua kamar dijual dengan harga Rp500-600 juta. Di Cilangkap, tersedia satu tower ready stock berisi 700 unit, ditambah pembangunan baru 480 unit.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Siapkan 19 Ribu Unit Rumah Dukung Program 3 Juta Rumah
Dengan demikian, lebih dari 1.100 unit hunian disiapkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemprov Jakarta sebelumnya menargetkan penyediaan 19.800 unit hunian terjangkau, di mana sebagian besar kontribusi datang dari Sarana Jaya.
Portofolio aset perusahaan tersebar di Kuningan, Sudirman hingga Pondok Kelapa dengan nilai mencapai Rp7 triliun.
Baca Juga: Hasil CKG: Jakarta Jadi Wilayah dengan Kasus Depresi dan Kecemasan Tertinggi
Tak hanya rumah, proyek Sarana Jaya memunculkan efek turunan ekonomi. Lebih dari 180 industri terdorong, mulai dari semen, pasir, besi, furnitur hingga elektronik.
Kehadiran proyek turut menghidupkan UMKM lokal di sekitar kawasan. Ke depan, pengembangan kawasan Tanah Abang akan menjadi fokus berikutnya dengan integrasi hunian, pasar, logistik dan fasilitas publik.
Sebagai BUMD, Sarana Jaya diminta bekerja amanah, transparan dan profesional.
Baca Juga: Soal Tanggul Beton di Cilincing, Dinas SDA Jakarta: Bukan Kewenangan Pemprov
"Kami percaya, dengan kolaborasi dan dukungan semua pihak, Jakarta bisa tumbuh menjadi kota global dengan standar hunian modern, inklusif dan terjangkau," kata Andira.
Hunian Vertikal Jadi Keniscayaan
Sementara itu, Kepala Bidang Permukiman DPRKP Provinsi Jakarta, Retno Sulistyaningrum, menyatakan bahwa hunian vertikal menjadi solusi keterbatasan lahan.
"Kalau tinggal di Jakarta harus siap juga tinggal di rusun. Lahan kita hanya sekitar 271 kilometer persegi untuk peruntukan hunian," ujarnya.
Baca Juga: Pramono Bantah Ada Rencana Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta
Dengan penduduk 10,6 juta jiwa dan kepadatan 16.155 jiwa per kilometer persegi, kebutuhan hunian di Jakarta mencapai 288.393 unit.
Menurut Retno, lonjakan harga tanah dan properti mendorong warga makin jauh ke pinggiran, bahkan menambah kawasan kumuh.
Tahun 2017 tercatat ada 445 RW kumuh, yang kini tengah dievaluasi bersama BPS dan ditargetkan rampung Desember 2025.
Baca Juga: PPK Kemayoran Siap Wujudkan Kawasan Bisnis Terintegrasi Modern di Jakarta
Arah kebijakan telah tertuang dalam RPJMD 2025-2029, yaitu penyediaan hunian publik terjangkau yang terhubung dengan pusat ekonomi dan transportasi.
"Kebijakan sekarang adalah hunian mix use yang terintegrasi dengan TOD. Itu yang sedang kami godok," ujar Retno.
Pemprov Jakarta saat ini mengelola 32.000 unit rumah susun. Retno mengingatkan bahwa tanpa pengelolaan serius akan muncul persoalan baru.
Baca Juga: Stok Beras Premium Menipis, Pemprov Jakarta Siapkan Subsidi
"Kami punya target tahun 2027. Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) akan ditingkatkan menjadi BLUD," katanya.
Sejumlah rusunawa juga berjalan dengan pendekatan sosial-ekonomi, seperti rumah susun padat karya dengan 381 unit, Rusun Rorotan IX sebanyak 484 unit serta Rusun Marunda 288 unit.
"Sosial ekonomi juga kami pikirkan. Karena itu, terbit Ingub Nomor 131 Tahun 2016. Semua SKPD (di Jakarta) harus mendukung kegiatan sosial ekonomi di rusunawa supaya taraf hidup warga meningkat," jelas Retno.
Baca Juga: Mayoritas Fraksi DPRD Jakarta Menolak Perubahan Status PAM Jaya Jadi Perseroda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









