Pasukan Putih Jakarta Buka Rekrutmen, Ini Tugas dan Gajinya

AKURAT.CO Pasukan Putih Jakarta adalah layanan kesehatan lapangan yang bertugas langsung mendatangi rumah-rumah warga, terutama lansia dan penderita penyakit kronis seperti stroke dan diabetes untuk memberikan edukasi dan pendampingan kesehatan secara proaktif. Mereka membantu Puskesmas, rumah sakit, dan program kesehatan di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Turunkan Pasukan Putih, Warga Jakarta Bisa Dapat Layanan Kesehatan Gratis di Rumah
Tugas Pasukan Putih Jakarta
-
Melakukan layanan kesehatan secara home service ke rumah pasien
-
Memantau kondisi kesehatan khususnya lansia dan pasian dengan penyakit kronis
-
Melakukan kegiatan promotif, preventif, dan edukasi kesehatan langsung kepada masyarakat
-
Mendukung pelayanan kesehatan masyarakat dengan pendekatan jemput bola
Baca Juga: Pramono Kerahkan Pasukan Putih Lawan TBC di Jakarta, Fokus Serbu Wilayah Rawan
Persyaratan Rekrutmen
-
Pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat
-
Usia antara 18-45 tahun (beberapa sumber menyebut 25-45 tahun)
-
Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk perempuan
-
Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili sesuai wilayah kecamatan yang dilamar (bukti surat keterangan domisili)
-
Bersedia mengikuti pelatihan setelah lolos seleksi
Jadwal Rekrutmen 2025
-
Pengumuman pembukaan = 2-3 September 2025
-
Pendaftaran dan unggah dokumen = 3-8 September 2025 (perpanjangan dari awal yang hanya sampai 3 September)
-
Verifikasi dokumen hingga 9 September
-
Uji tulis dan kesehatan jiwa = 11-12 September
-
Wawancara dan pembuktian dokumen = 15-16 September
-
Pengumuman hasil akhir = 18 September 2025
Meskipun belum ada pengumuman resmi dari Pemprov DKI Jakarta, gaji Pasukan Putih diperkirakan setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025, yaitu sekitar Rp5.396.761 per bulan.
Selain itu, anggota akan mendapatkan fasilitas seperti BPJS, THR, seragam, perlengkapan kerja, dan insentif tambahan.
Meski gaji yang layak diberikan, nilai utama dari posisi ini tetap terletak pada pengabdian sosial kepada masyarakat.
Aqila Shafiqa Aryaputri (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







