Kasus Harta Gono-gini Rp90 Miliar Berlarut, Mantan Istri Mengadu ke Kompolnas

AKURAT.CO Laporan dugaan penggelapan deposito Rp90 miliar oleh Ivonney terhadap mantan suaminya, YS, yang masuk ke Polda Metro Jaya sejak September 2024, belum menetapkan tersangka meski sudah naik ke penyidikan pada Februari 2025.
Setelah 11 bulan tanpa kepastian, Ivonney dan kuasa hukumnya melapor ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Senin (12/8/2025).
Kuasa hukum Ivonney, Tabrani Abby, menyebut seluruh dokumen dan bukti telah diserahkan, termasuk keterangan ahli hukum pidana dan perdata yang menilai tindakan YS memenuhi unsur pidana dan perbuatan melawan hukum.
"Sejak pemeriksaan ahli pada 4 Juni 2025, penyidik berjanji melakukan gelar perkara pada minggu berikutnya. Tapi, janji tersebut selalu tertunda tanpa alasan jelas," kata Tabrani, Jumat (15/8/2025).
Ivonney dan YS menikah pada 21 Agustus 1996 dan bercerai pada 4 Juli 2022. Selama menikah, mereka mengumpulkan aset, termasuk deposito Rp90 miliar di empat bank swasta.
Dalam gugatan pembagian harta bersama yang diajukan YS pada Agustus 2024, deposito tersebut tidak dicantumkan. Ivonney menduga YS sengaja menyembunyikan aset dan melapor ke Polda Metro Jaya pada 26 September 2024 berdasarkan Pasal 372 jo. Pasal 376 KUHP.
Tabrani menegaskan, jika Kompolnas tak menindaklanjuti, pihaknya akan membawa kasus ini ke Propam atau Itwasum Polda Metro Jaya.
"Mungkin kami akan tindak lanjuti ke Propam atau ke Itwasum Polda Metro Jaya, sebagai langkah lanjutan agar ada tindakan dari pejabat Polri tersebut," ujarnya.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum memberi keterangan resmi terkait alasan belum adanya penetapan tersangka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat




