Kebakaran di Palmerah Hanguskan 7 Rumah, 27 Warga Mengungsi ke Masjid

AKURAT.CO Sebanyak 27 warga menjadi korban terdampak kebakaran yang melanda pemukiman padat penduduk di Jalan Tomang Pulo II, Kelurahan Jati Pulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa siang (17/6/2025). Peristiwa tersebut menyebabkan tujuh rumah mengalami kerusakan berat dan satu unit kontrakan dua pintu mengalami rusak ringan.
Menurut data yang dirilis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, total korban terdampak terdiri dari 24 orang dewasa, dua anak-anak, dan satu balita.
Baca Juga: Kapuk Muara Kebakaran, Gibran Minta Tenda Pengungsian Layak Huni dan Bantuan Logistik Lancar
Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan, mengatakan bahwa seluruh korban telah mendapatkan penanganan darurat dari tim Ambulans Gawat Darurat (AGD) serta Palang Merah Indonesia (PMI) yang siaga di lokasi kejadian.
“Para pengungsi saat ini ditampung sementara di Masjid At Tawwabun, Palmerah. Sejumlah kebutuhan mendesak masih sangat dibutuhkan, seperti family kits, pakaian anak-anak, terpal, makanan siap saji, air mineral, hingga selimut,” jelas Yohan dalam keterangannya kepada media.
Baca Juga: BGN Beri Asuransi untuk Program MBG, dari Kebakaran hingga Kecelakaan Tak Terduga
Dua Korban Luka, Api Diduga Akibat Korsleting
Dalam insiden tersebut, dua orang dilaporkan mengalami luka. Febby (31) menderita luka bakar di bagian pelipis akibat terkena percikan api. Sementara korban lainnya, Esa (18), mengalami luka sayat di bagian betis serta luka bakar di tangan dan leher.
Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 14.28 WIB. Menurut saksi mata, api pertama kali terlihat membesar dari lantai dua salah satu rumah warga. Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah korsleting listrik.
Proses pemadaman memakan waktu lebih dari satu jam, hingga api berhasil sepenuhnya dijinakkan pada pukul 15.46 WIB.
BPBD DKI Jakarta masih melakukan pendataan serta menghitung estimasi kerugian material akibat insiden ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lanjutan mengenai relokasi atau bantuan logistik tambahan bagi para korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








