UPT Parkir Jakarta Dianggap Biang Kebocoran Triliunan, Usul Dibubarkan dan Dilelang ke Swasta

AKURAT.CO Dugaan kebocoran retribusi parkir di Jakarta kembali mencuat dan kali ini angkanya mencengangkan.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menyebut potensi kebocoran bisa mencapai triliunan rupiah, membuat para legislator geram dan mendesak pembubaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir.
"Kalau sistem pengelolaannya begini terus, ya bubarin saja UPT Parkir. Serahkan ke swasta lewat lelang. Biar pengelolaannya jelas dan profesional," tegas Kenneth usai rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Kenneth menyoroti buruknya manajemen dan ketidakjelasan arah kerja UPT Parkir yang menurutnya tidak menunjukkan kemajuan meski berkali-kali diberi masukan.
Bahkan, target retribusi parkir yang dipatok hanya sekitar Rp30 miliar setahun disebut “tidak masuk akal”.
"Beberapa kali rapat, mereka aja bingung sendiri. Ini target yang mereka kasih ngaco. Masa cuma Rp30 miliar? Padahal potensi bisa ratusan kali lipat dari itu,” sindir Kenneth.
Baca Juga: Pramono Kerahkan “Pasukan Putih” Lawan TBC di Jakarta, Fokus Serbu Wilayah Rawan
Ia menilai bahwa penyerahan pengelolaan parkir kepada pihak swasta akan mendorong transparansi, pengawasan ketat, dan efektivitas, karena dibingkai dalam kontrak yang jelas serta sistem pengawasan yang terukur.
"Kalau swasta yang kelola, semua bisa diukur dan dikontrol. Ada kontraknya, ada standar operasionalnya. Pemerintah tinggal awasi," lanjutnya.
Politikus yang akrab disapa Bang Kent itu juga menyoroti potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hilang akibat lemahnya sistem saat ini.
Ia menekankan, retribusi parkir seharusnya bisa menjadi sumber pemasukan besar untuk mendanai program-program publik.
"Triliunan rupiah itu harusnya masuk ke PAD. Dan PAD itu kan ujung-ujungnya untuk masyarakat juga. Bisa buat bantuan sosial, pendidikan, kesehatan,” ujar Kenneth.
Kenneth bahkan mempertanyakan kesiapan UPT Parkir dalam mengimplementasikan sistem digitalisasi yang sudah lama diwacanakan.
"Sudah jelas-jelas diminta untuk digitalisasi, tapi kenyataannya jalan di tempat. Kalau memang nggak sanggup, ya sudahi saja. Jangan sampai publik yang rugi terus," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








