Usul Kontroversial DPRD DKI Jakarta: Orang Tua Bisa Didenda Jika Anak Bolos atau Tawuran

AKURAT.CO DPRD DKI Jakarta mengusulkan langkah berani dan kontroversial untuk menanggulangi kenakalan remaja di Ibu Kota, seperti membolos sekolah hingga terlibat tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menyarankan agar orang tua dikenai denda jika terbukti lalai dalam mengawasi dan mendidik anaknya.
"Masuk akal bila dibuat Peraturan Daerah, di mana orang tua dapat dikenakan denda bila anaknya bolos, tawuran, dan sebagainya," ujar Justin kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).
Menurut Justin, regulasi serupa telah diterapkan di sejumlah negara Eropa seperti Belanda dan Inggris.
Di Belanda, denda bagi orang tua bisa mencapai €100 (sekitar Rp1,8 juta) per hari jika anak membolos sekolah. Di Inggris, sanksinya bisa mencapai £2.500 (sekitar Rp54 juta) bahkan dengan ancaman kurungan.
Ia menilai kebijakan ini dapat menjadi motivasi kuat bagi orang tua agar lebih terlibat dalam pembentukan karakter anak sejak dini.
Baca Juga: Prabowo Serukan Persatuan Dunia Islam Demi Bela Palestina dan Jawab Tantangan Global
Menurutnya, tanggung jawab pendidikan anak tidak hanya terletak pada sekolah, melainkan juga pada keluarga sebagai lingkungan utama.
“Tidak adil jika sekolah dibebankan seluruhnya, sementara anak-anak menghabiskan lebih dari 17 jam bersama orang tua. Peran keluarga tak bisa dikesampingkan,” tegas politisi PSI tersebut.
Justin juga menambahkan bahwa solusi atas kenakalan remaja harus bersifat kolaboratif antara sekolah, orang tua, dan pemerintah.
Ia mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mengkaji kemungkinan penerapan perda tersebut demi menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih bertanggung jawab.
Di sisi lain, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan pihaknya tetap mengedepankan pendekatan preventif dalam menangani persoalan tawuran dan kenakalan remaja.
Ia telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan koordinasi dengan kepolisian dalam upaya pencegahan di lapangan.
"Saya sudah meminta Satpol PP berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mencegah tawuran," ujar Pramono.
Usulan denda bagi orang tua ini menuai pro dan kontra, namun turut membuka ruang diskusi lebih luas mengenai sejauh mana keterlibatan keluarga dalam mendidik generasi muda Jakarta.
Apakah usulan ini akan menjadi solusi atau menambah beban baru? Waktulah yang akan menjawab.
Baca Juga: Prabowo Serukan Persatuan Dunia Islam Demi Bela Palestina dan Jawab Tantangan Global
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 420 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 5Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 6Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 7Prediksi Skor Napoli vs Roma 24 Oktober 2026: Derby del Sole Diprediksi Sengit
- 8Real Madrid vs PSG: Jose Mourinho Senang dengan Wasit yang Pimpin Laga Malam Ini
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot









