Dugaan Pungli Menahun di Sudinhub Jakpus, Gubernur Jangan Tutup Mata

AKURAT.CO Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan tilang parkir dan uji kendaraan bermotor (KIR) di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat (Sudinhub Jakpus) terus menuai sorotan.
Kali ini, desakan keras untuk memberantas pungli datang dari Komisi B DPRD Provinsi Jakarta.
Anggota Komisi B DPRD Jakarta, Nur Afni Sajim, meminta Gubernur Pramono Anung turun tangan menyelesaikan skandal pungli yang menurutnya sudah sistemik.
Dia menilai, lemahnya pengawasan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta menjadi penyebab utama maraknya praktik korupsi di level suku dinas.
"Ini bukan kasus kecil. Sudah sistemik dan berjamaah. Gubernur harus tegas," kata Nur Afni, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/5/2025).
Baca Juga: Dugaan Pungli Miliaran Rupiah di Sudinhub Jakpus, Kata Koordinator Parkir Sudah Terjadi Sejak 2020
Kasus ini mencuat setelah seorang petugas Sudinhub Jakpus melaporkan adanya pungli dalam pengurusan tilang parkir dan uji KIR.
Ironisnya, sang pelapor justru dikenakan sanksi disiplin. Sementara, pihak yang diduga melakukan pelanggaran tidak tersentuh.
"Fungsi pengawasan kepala dinas lemah. Yang melapor dihukum, pelaku dibiarkan. Ini preseden buruk," ujar Nur Afni.
Dia juga menyoroti peran Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang dianggap menjalankan fungsi di luar kewenangannya. Termasuk penilangan, yang seharusnya menjadi tugas aparatur sipil negara (ASN).
"Kalau PJLP terbukti pungli, langsung putus kontrak dan proses hukum," katanya.
Selain meminta evaluasi menyeluruh Kepala Sudinhub dan UPT Dishub Jakarta, Nur Afni juga mendorong pembatasan masa jabatan kepala suku dinas maksimal tiga tahun.
Menurutnya, masa jabatan yang terlalu lama rawan menumbuhkan praktik korupsi.
"Kasudin Jakpus sudah lima tahun lebih. Ini sudah terlalu lama. Wajar kalau praktik pungli mengakar," bebernya.
Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, DPRD sedang membentuk Panitia Khusus Perparkiran untuk menelusuri kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, termasuk dugaan pungli yang merugikan keuangan daerah.
"Dari pungli ini, Jakarta bisa kehilangan pendapatan besar. Gubernur harus berani bersih-bersih Dishub," katanya.
Baca Juga: Parkir Liar Disikat, Pansus DPRD Jakarta Siap Bongkar Ladang Pungli
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Perparkiran DPRD Jakarta, Mujiyono, menyatakan dukungannya agar kasus tersebut diusut tuntas oleh polisi.
"Kami percaya profesionalisme Polda (Metro Jaya) dalam menyelesaikan kasus ini secara tegas dan terukur," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








