DPRD DKI Desak Dinkes Segera Realisasikan Program Cek Kesehatan Gratis

AKURAT.CO Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk bergerak lebih aktif dan cepat dalam merealisasikan program cek kesehatan gratis bagi masyarakat.
Menurutnya, program ini jangan hanya menjadi wacana tanpa pelaksanaan nyata di lapangan.
Justin menilai, program cek kesehatan gratis yang diinisiasi Pemerintah Pusat merupakan langkah yang sangat dinanti masyarakat, termasuk warga Ibu Kota.
“Kesehatan adalah hak fundamental warga Jakarta. Program cek kesehatan gratis harus segera direalisasikan, bukan sekadar wacana. Dinkes perlu bertindak lebih proaktif dalam pelaksanaannya,” kata Justin Adrian di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menegaskan, akses kesehatan gratis harus dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan yang selama ini sulit mendapatkan layanan medis berkualitas.
Baca Juga: Pramono Anung Umumkan Pembaruan Data Penerima KJP dan KJMU
“Pemprov DKI sudah menganggarkan dana yang cukup besar untuk sektor kesehatan. Jadi, tidak ada alasan bagi Dinkes untuk lamban dalam melaksanakan program ini,” ujarnya.
Justin juga mengingatkan Dinkes untuk memperkuat sosialisasi dan memastikan seluruh Puskesmas serta rumah sakit daerah siap melayani masyarakat tanpa diskriminasi.
“Jangan sampai warga kebingungan karena kurangnya informasi. Semua pihak harus bekerja sama agar program ini berjalan efektif dan merata,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta agar dilakukan evaluasi berkala untuk memastikan program cek kesehatan gratis ini berjalan sesuai harapan.
“Kami di Komisi E akan terus mengawasi dan mengawal realisasi program ini. Jika ada kendala, segera cari solusi, jangan ditunda-tunda,” pungkas Justin.
Dengan adanya desakan ini, diharapkan Dinkes DKI Jakarta dapat segera mengimplementasikan program cek kesehatan gratis dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih merata kepada masyarakat.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum dalam Kasus MinyaKita
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







