Semrawut Trotoar dan Bahu Jalan, DPRD Jakarta Bentuk Pansus Parkir Liar
Citra Puspitaningrum | 19 Februari 2025, 19:43 WIB

AKURAT.CO Penyalahgunaan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat parkir liar kendaraan baik roda dua maupun roda empat di Jakarta sudah meresahkan. Terlebih, parkir liar juga menjadi salah satu penyebab kemacetan di Ibu Kota.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jupiter mengatakan, penyalahgunaan trotoar dan bahu jalan sangat mengganggu aktivitas dan keselamatan para pejalan kaki. Selain menyalahi aturan, parkir liar juga merugikan pendapatan Pemprov DKI Jakarta.
"Kita ingin membentuk Panitia Khusus (Pansus) parkir, karena banyak yang membuka restoran tapi tidak punya lahan parkir," kata Jupiter di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Pansus parkir ini, lanjut dia, akan memiliki wewenang menginventarisasi alasan dan penyebab penyalahgunaan trotoar dan bahu jalan. Pansus parkir juga akan menggali perihal masyarakat lebih memilih trotoar dan bahu jalan sebagai tempat parkir kendaraan.
Dengan begitu, Pansus Parkir bisa memberikan rekomendasi atau solusi untuk menuntaskan masalah penyalahgunaan trotoar dan bahu jalan.
"Ini perlu. Karena banyak pejalan kaki yang mengeluhkan banyaknya orang-orang yang parkir di atas trotoar," ujarnya.
Dia berharap, rekomendasi yang akan dikeluarkan Pansus Parkir dapat membantu Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta dalam menggodok Perda yang mengatur parkiran.
Termasuk perihal pemberian sanksi kepada orang yang masih nekat parkir kendaraan di trotoar dan bahu jalan. "Pada intinya adalah penerapan untuk ke depan agar penegakan hukum itu lebih dikedepankan," tegasnya.
"Sebab ketika ada ketegasan, maka (parkir sembarangan) itu tidak akan ada lagi," tambahnya.
Sebelumnya, Jupiter juga telah menerima audiensi dari Koalisi Pejalan Kaki yang mengeluhkan marak penyalahgunaan trotoar di sepanjang jalan ibu kota.
Salah satu trotoar dan bahu jalan yang kerap digunakan sebagai tempat parkir yakni di Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penyalahgunaan serupa juga di Jalan H. Agus Salim dan Jalan KH. Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








