Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta Selama Libur Panjang Akhir Januari

AKURAT.CO Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta meniadakan pengaturan lalu lintas ganjil genap saat masa libur pada 27-29 Januari 2025.
Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan, peniadaan kebijakan ganjil genap bertepatan dengan hari libur peringatan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek.
"Sehubungan dengan peringatan Isra Mikraj dan perayaan Tahun Baru Imlek, ketentuan ganjil genap pada 27-29 Januari 2025 ditiadakan," katanya, kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Baca Juga: Sinopsis Film Ganjil Genap, Nonton di 5 Web Resmi dan Aman Ini!
Penetapan hari libur ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN RB Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Pasal 3 Ayat 3 Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 menyebutkan, pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.
"Diimbau para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada. Mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan," Syafrin berpesan.
Sistem ganjil genap Jakarta diterapkan di 25 ruas jalan pada Senin sampai Jumat yang dibagi dua sesi.
Sesi pertama mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sesi kedua pada pukul 16.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Pengendara yang melanggar aturan ganjil genap akan dikenakan sanksi denda tilang paling banyak Rp500 ribu, sesuai Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca Juga: Disosialisasikan Secara Masif, Kakorlantas Polri Berlakukan Ganjil Genap Selama Arus Balik 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






